Theo Rumampuk SH. MH (ketiga dari kiri) saat menyampaikan materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah |
Bitung, KomentarNews.ID-Untuk lebih memberikan pemahaman secara dini tentang pengenalan makna dan arti dari Hukum kepada kalangan siswa di Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam penyampaian sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, dilakukan langsung oleh Theodorus Rumampuk SH MH selaku Kepala Seksi (Kasie) didampingi, Advani Fahmi Ismail SH selaku Kepala Seksie (Kasie) Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijend mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara SH MH.
Yang menarik dan penting untuk digaris bawahi, bahwa sesuai penyampaian8 Kasie Penkum Kejati Sulut Theo Rumampuk SH MH, menyampaikan pesan penting kepada kalangan siswa dengan mengajak para siswa dan siswi untuk lebih hati-hati, dalam menggunakan Medsos dan jangan menyebarkan berita Hoaks dan Ujaran Kebencian karena melanggar hukum, pengendalian diri sehingga dapat menahan emosi karena dengan emosi sesaat maka manusia dapat melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Stop Miras, Stop Narkotika.
Diakhir Materi Penyuluhan hukum tersebut, Kasie Penkum menyampaikan bahwa jika para siswa sudah kenal hukum, maka dengan sendirinya akan taat terhadap hukum yang berlaku, sehingga tujuan hukum dapat tercapai yaitu terciptanya suasana rust (Ketentraman umum) dan Orde (ketertiban umum) dalam setiap pergaulan antar siswa, dengan guru di Sekolah.
"Demikian juga ketika para siswa berada dilingkungan pergaulan di masyarakat sehingga para siswa dapat menjadi duta/pelopor daerah dalan penegakan hukum di Kota Bitung dan khususnya di Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara ini," ujar Rumampuk.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minut dan Bitung Drs Ernest Emor, M.Si saat diberikan kesempatan sambutannya menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan mengapresiasi atas kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tingkat SMA/SMK se Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, sembari berharap agar kegiatan JMS bisa terus dilaksanakan untuk mengedukasi para siswa-siswi agar bisa lebih mengenali hukum.
Sementara itu, Ronny Bawotong, SPd. MPd selaku Kepsek SMA Negeri 3 Bitung, sangat berterima kasih kepada Tim Penkum dan Humas Kejati Sulut yang sudah jauh-jauh datang di Pulau Lembeh ini, untuk bertemu langsung dengan para siswa maupun para guru dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), karena suatu kesempatan yang sangat jarang bagi kami untuk dapat bertemu dengan bapak/ibu jaksa untuk bertanya, tentang masalah hukum.
"Harapan kami kegiatan ini rutin dilaksanakan di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan ini agar supaya para siswa dan guru lebih memahami hukum dan sadar hukum," tandasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengetahui apa itu hukum, sehingga jika siswa-siswi kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman. "Kenali hukum, jauhi hukuman".
Pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker dan dilakukan ditempat terbuka dihalaman Sekolah
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasie SMA/PKLK Dra. Annie Allow, M.Ap., Kasie SMA/GTK Dra. Femmy Mamahit, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Bitung Hernie Onibala SIP, Kepala Sekolah SMA LPM Motto Kitwan Maloni, S.Pd.,Staf Cabdin Cresi Ch. Saban, para Guru dan staf.
Selain itu, peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari SMA Negeri 3 Bitung dan SMK Negeri 3 Bitung, yang didampingi oleh guru-guru dari sekolah tersebut.(*)