Jaksa Agung RI ST Burhanudin SH MH, menggunakan Kemeja Putih (kiri) saat memantau Salah satu pejabat Kejagung RI yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 |
Jakarta, KomentarNews.ID- Aksi cepat dilakukan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
Hal ini ditunjukan pihak Kejagung RI dengan langsung melakukan penyuntikan Vaksin Covid-19 buatan Sinovac kepada seluruh pejabat di instansi Kejagung RI tersebut.
Pelaksanaan penyuntikan Vaksin di kantor Kejagung RI tersebut. Dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI Dr Burhanudin S.H. M.H, didampingi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum. serta jajaran para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini, dilaksanakan pada Senin (09/03/2021) yang dilaksanakan di lapangan upacara (depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa) Kebayoran Baru Jakarta.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, dihadiri pula oleh Sekretaris Kementerian Kesehatan RI. drg Oscar Primadi, MPH, Plt. Direktur Jenderal P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, Direktur P2PTVZ (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik) Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes. dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Ri. Sundoyo, SH. M. Hum serta jajarannya yang datang untuk memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Kejaksaan Agung.
Diketahui, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai Senin, 08 Maret 2021 sampai dengan Jumat 12 Maret 2021 dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya honorer dan pramubhakti.
Adapun jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung sebagai berikut:
Senin, 8 Maret 2021. Eselon 1 dan Isteri (28 orang). Eselon 2 dan Isteri (116 orang). Biro Umum (454 orang). Biro Perencanaan (45 orang). Biro Perlengkapan (47 orang). Total: 690 orang.
Selasa, 9 Maret 2021 Sekretariat Pembinaan (36 orang). Biro Kepegawaian (112 orang) . Biro Keuangan (45 orang). Biro Hukum (47 orang). Puslitbang (36 orang) PPA (32 orang). Pusdaskrimti (44 orang). Bidang Pidana Khusus (309 orang). Total: 661 orang.
Rabu, 10 Maret 2021. Bidang Pidana Umum (224 orang). Bidang Intelijen (238 orang). Bidang Perdata dan TUN (196 orang). Total: 658 orang.
Kamis, 11 Maret 2021 (Hari Libur Nasional). Jumat, 12 Maret 2021. Bidang Pengawasan (170 orang). Badan Diklat (215 orang). Lain-lain (87 orang). Komisi Kejaksaan (60 orang). Honorer/Pramubhakti (129 orang). Wartawan (30 orang). Total 691 orang
lebih lanjut sesuai release dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, kepada wartawan komentarnews.id, bahwa pada hari Senin ini vaksinasi direncanakan untuk 690 (enam ratus sembilan puluh) orang yang terdiri Pejabat Eselon I dan isteri sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang, Pejabat Eselon II dan isteri sebanyak 116 (seratus enam belas) orang, Pegawai pada Biro Umum sebanyak 454 (empat ratus lima puluh empat) orang, Pegawai pada Biro Perencanaan sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dan Pegawai pada Biro Perlengkapan sebanyak 47 (empat puluh tujuh) orang.
Dalam kesempatan wawancara mendadak (doorstop) tersebut, setelah mengikuti pemantauan pada kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini, Jaksa Agung, mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 (satu) tahun lebih.
Menurutnya bahwa Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, termasuk kelompok yang rentan terhadap penularan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ASN Kejaksaan, termasuk kelompok yang diprioritaskan wajib untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.
Selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Maret 2021 dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung, dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer (K.3.3.1).(*)