Bitung, KOMENTARNEWS.ID- Jika tak ada aral melintang tanggal 2 Juni 2026 Pemerintah Kota Bitung akan segera membayar Gaji 13 dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bapak Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE yang meng-instruksikan percepat pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 pada Senin 1 Juni 2026.
Instruksi ini sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026, dan akan mulai di bayarkan 2 Juni 2026.
Wali Kota Bitung juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bitung.
Kadis Kominfo Altin Abraham Tumengkol SIP membenarkan akan hal ini. "Ya sesuai penyampaian Pak Wali Kota 2 Juni pembayaran Gaji 13 dan TPP harus dibayar," pungkasnya.(nan)
