Superman Boy Gumolung |
Bitung, KomentarNews.ID- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), mendadak jadi trending topik menarik, di alam media sosial di Kota Bitung saat ini.
Pasalnya, Partai yang pernah menjabat Walikota 2 periode di Kota Bitung ini, mendapat kabar mengejutkan publik di Kota Cakalang Bitung. Dimana Ketua DPK PKPI yang sebelumnya dijabat Superman Boy Gumolung, mendadak tersiar di permukaan telah dinonaktifkan.
Bahkan tak hanya Ketua DPK PKPI saja yang dinonaktifkan, Sekretaris DPK PKPI yang dijabat Veysco Dandel pun tak luput untuk juga secara bersamaan dinonaktifkan.
Apalagi hal ini, sudah dibenarkan oleh Ketua DPD PKPI Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Pauner, bahwa Ketua DPK PKPI Bitung Superman Boy Gumolung dan Sekretaris Veysco Dandel SH, telah dinonaktifkan dan untuk jabatan Ketua diserahkan kepada Nabsar Badoa.
Lantas? apa tanggapan Superman Boy Gumolung soal kabar yang sudah tersiar luas di Kota Bitung ini.
Wartawan komentarnews.id, pun langsung mencoba menghubungi Superman Boy Gumolung via ponsel.
Dan Alhasil dirinya secara gentle, langsung mengangkat telpon dan menjawab dan menjelaskan secara singkat akan duduk permasalahanya.
Gumolung menjelaskan, bahwa memang sudah tersiar kabar bahwa dirinya, sudah dinonaktifkan, dan dirinya menjawab itu adalah benar adanya.
Akan tetapi bukan berarti dirinya sudah patent, sudah tak lagi menjabat ketua DPK PKPI Bitung lagi atau dinonaktifkan selamanya. "Apalagi kendati sudah ada kabar saya dinonaktifkan, namun saya sampai saat ini, belum menerima atau melihat secara langsung akan surat penonaktifkan tersebut," katanya via ponsel Rabu (27/01/2021)
Hanya saja Superman menjelaskan, bahwa memang sebenarnya ini hanyalah masalah internal saja. Sebab ada sedikit perselisihan atau little problem antara dirinya dan Sekretaris. "Namun kami berdua, yaitu dengan Pak Sekretaris yaitu Pak Veysco sudah bertemu dan sudah selesai masalahnya," ujar Boy.
Kendati begitu, Boy mengakui bahwa memang ada aturan Partai, bahwa apabila ada perselisihan antara Ketua dan Sekretaris. "Maka untuk sementara harus dinonaktifkan, menunggu sampai selesai," jelasnya.
Lebih jauh Boy mengatakan, bahwa untuk Surat Keputusan (SK) yang saat ini dipegang Pak Nabsar Badoa, itu sifatnya hanya sementara. "Intinya penonaktifkan saya, sebagai Ketua DPK PKPI hanya sementara dan ini bukan pemecatan," tuturnya.
"Intinya sudah sangat baik, Partai melakukan hal ini, dalam rangka untuk menjadikan internal Partai dapat kondusif, dan tentu sebagai Kader Partai, saya akan menaati dan menghormati akan setiap aturan dan amanah PKPI baik dari pusat sampai ke daerah khususnya di Sulut," pungkasnya.(*)