Iklan

Iklan

Tim Jalak Polres Bitung Tangkap Pemuda Yang Pesta Miras, Eha Bond Dan Bawa Sajam

Komentar News
Wednesday, 6 May 2020, May 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-06T14:26:48Z

Aksi Tim Jalak Satuan Sabhara Polres Bitung melakukan pemberantasan kriminalitas di Bitung pada 2 Mei 2020 (Foto Humas Polres)

Bitung, KomentarNews.ID
Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK di bulan Mei tahun 2020 memang bertekad untuk membersihkan kriminalitas di Kota Bitung tanpa pandang bulu.

Buktinya selain melayani masyarakat akan setiap pelaporan kriminalitas yang ada. Akan tetapi pelayanan secara langsung dilapangan untuk menangkap pada pelaku-pelaku yang berpotensi melakukan kejahatan di jalanan dan ditengah-tengah masyarakat pun dilibas agar memang benar-benar suasana aman dan kondusif tetap tercipta dalam meminimalisir akan kejadian dan laporan-laporan kriminal dan aksi-aksi yang membahayakan warga.

Buktinya belum lama ini dalam kegiatan Satuan Sabhara Polres Bitung yang dipimpin AKP Ever Kawatu yang dilakukan pada tanggal 2 Mei lalu melalui Tim Jalak (Jangan Lakukan Kejahatan) berhasil menangkap dan memberantas aksi kriminalitas  dan membubarkan aksi kumpulan anak-anak muda apalagi sudah meneguk minuman keras membawa senjata tajam.

Dimana pada giat operasi rutin Tim Jalak Satuan Sabhara Polres pada Sabtu tgl 2 Mei 2020 pukul 20.00- 08.00 WITA Satuan Sabhara yang tersprin dalam Patroli Garnisun mengamankan 7  orang pemuda yang sedang pesta miras di tempat kost Mangga Dua kemudian lanjut digiring ke Mako Polres Bitung utk di data dan diberi Pembinaan.

Kemudian Team Jalak II menerima informasi dari Bitung 1.0 dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya keributan dengan Senjata Tajam (Sajam) di Perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara.

Ketika sampai di TKP Maesa 801 sedang melakukan pencarian terhadap TSK yang sudah melarikan diri dan Jalak II pun melakukan penyisiran di jalan menuju lokasi TOL dan  berhasil mengamankan TSK dan Sajam (parang).

Lanjut tersangka tersebut langsung diamankan dalam mobil Patroli Polsek Maesa. Situasi kembali Kondusif Identitas tersangka yaitu  AK alias Agung (18) warga Kelurahan Wangurer Utara.

Kemudian Team Jalak II melakukan pemeriksaan terhadap dua Orang anak muda yang sedang nongkrong disamping pangkalan ojek perum Pertamina dan melakukan pemeriksaan badan dan bagasi kendaraan. 

Dan Jalak II menemukan Satu Kaleng Lem Eha Bond dan Alat Kontrasepsi terhadap seorang anak muda tersebur. Lanjut mereka diberi pembinaan di tempat dan diarahkan untuk kembali kerumah masing-masing.

Sementara itu, Team Jalak II dibawah Kendali Kanit Dalmas Ipda Doly Irawan S.Tr.K mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penganiayaan dengan Sajam di PO SMP 12 Kelurahan Wangurer Barat, dan melakukan penyisiran terhadap Pelaku yang menurut rekan Korban masih berada di sekitar TKP. Team melakukan riksa badan terhadap Pok anak muda di seputaran TKP. 

Team Jalak melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengendara ranmor di ruas Jalan 46, dan berhasil menemukan 1 botol cap tikus yang diisi dlm kemasan plastik. Lanjut memberikan tindakan fisik utk efek jerah agar tidak lagi mengkonsumsi miras. 

Selain itu Team Jalak dibawah Kanit Dalmas membubarkan dan memberikan Himbauan terhadap kerumunan anak muda di PO Lorong bakasang kelurahan Girian Bawah agar tetap diam dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Anak-anak muda tersebut selanjutnya diberi tindakan fisik agar tidak mengulanginya lagi.

Dan terakhir Kanit Dalmas bersama Team Jalak memberikan himbauan thdp masyarakat Girian Bawah agar tetap dirumah saja dan menggunakan masker agar terhindar dari penularan Covid19.(nan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Jalak Polres Bitung Tangkap Pemuda Yang Pesta Miras, Eha Bond Dan Bawa Sajam

Terkini

Iklan