Iklan

Iklan

Dihadiri Wali Kota Hengky Honandar, Ronald Kansil Pimpin Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026

Komentar News
Monday, 24 August 2026, August 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T01:30:19Z
#ronaldkansil #hengkyhonandar

BITUNG, KomentarNews.ID—Roda pemerintahan dan pembangunan Kota Bitung terus bergerak. DPRD Kota Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung mulai mematangkan arah perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, Senin (25/8/2026).


Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bitung dari Partai Gerindra, Ronald Gunawan Kansil, SH, dan dihadiri langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, serta jajaran anggota DPRD serta pejabat eksekutif Pemkot Bitung.


Dalam forum penting tersebut, Wali Kota Hengky Honandar memaparkan sejumlah perubahan dalam struktur anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah serta perubahan RKPD Kota Bitung Tahun 2026.


Pemkot Bitung juga menggunakan platform SIPD-RI Kemendagri dalam proses penyusunan perubahan anggaran guna memastikan tahapan penganggaran berjalan sesuai ketentuan.


Anggaran daerah pun mengalami perubahan cukup signifikan. Dimana Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 689,611 miliar dalam APBD induk 2026 bertambah Rp 33,977 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 723,588 miliar.


Sementara belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp 674,097 miliar menjadi Rp 714,557 miliar, atau bertambah sekitar Rp40,460 miliar.


Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp 25,585 miliar meningkat Rp 6,482 miliar menjadi Rp 32,068 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp41,099 miliar.


Namun, di balik perubahan angka-angka tersebut, Wali Kota Hengky Honandar memberikan penekanan penting kepada jajaran TAPD.


Honandar meminta TAPD (Tim Anggaran Pwmerintah Daerah) Kota Bitung lebih disiplin dan serius mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama Banggar DPRD, sehingga proses pembahasan perubahan anggaran tidak kembali mengalami keterlambatan.


Pesan tersebut menjadi perhatian dalam paripurna, mengingat ketepatan waktu pembahasan anggaran sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang presisi.


Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil memastikan lembaga legislatif akan segera menindaklanjuti penyampaian pemerintah daerah.


“Setelah menerima rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, selanjutnya DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama TAPD secepatnya,” tegas Onal sapaan akrab dari saudara kandung mantan Walikota Bitung Timade Milton Kansil Ini.


Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD dan Pemkot Bitung diharapkan dapat membangun sinergi yang semakin kuat, sehingga perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan Kota Bitung.(ferdinan)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihadiri Wali Kota Hengky Honandar, Ronald Kansil Pimpin Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026

Terkini

Iklan