Bitung, KomentarNews.ID- Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn SH.,MH mengatakan bahwa saat ini Kejaksaan Bitung telah membuka pelayanan dibidang hukum dan pembayaran denda tilang untuk masyarakat Kota Bitung setiap hari senin sampai dengan jumat sampai dengan pukul 08.00.
Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat kota bitung sebagai wujud partisipatif pelayanan publik dan mentelesaikan tunggakan denda tilang sejak tahun 2022 yang tercatat sebanyak 403 perkara.
Ini merukan wujud komitmen kami dalam memberikan pelyanan publik kepada masyarakat Kota Bitung.
Kami berharap pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bitung ini akan memberikan hasil yang maksimal bagi Negara dan Masyarajat Kota Bitung.(nan)