Bitung, KomentarNews.ID- Prestasi dari Kejaksaan Negeri Bitung dibawah polesan tangan dingin Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH patut diancungi jempol dalam hal tertib administrasi pengelolaan keuangan dalam hal ini Penerimaan Negara Bukan Pajak di tahun 2024.
Betapa tidak, belum setahun memimpin Kejaksaan Negeri Bitung. Namun prestasi yang membanggakan kian diraih. Salah satunya yaitu Kejaksaan Negeri Bitung mendapatkan apresiasi dalam hal Peringkat I dibidang Pembinaan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan meraih Peringkat I sebagai Kejaksaan Negeri Terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memaksimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn SH.,MH ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa penghargaan peringkat I ini merupakan wujud kerja nyata seluruh Pegawai dan PPNPN dalam melakujan kolaborasi dan sinergitas kinerja sehingga Kejari Bitung mampu memaksimalkan PNBP.
"Ketika pertama kali masuk di tanggal 23 Juni 2024 PNBP baru mencapai 270 Juta. Alhamdulillah per tanggal 31 Desember 2024 PNBP kamo telah mencapai Rp2.176.493.027 (dua miliar seratus tujuh puluh enam juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua puluh tujuh rupiah)," jelasnya.
Untuk itu, "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bitung atas kerjasamanya selama kami melaksanakan amanah ini," tutupnya.(nan)