Maurits Mantiri |
Bitung, KomentarNews.ID- Kabar panas yang menghempas bergelinding di Sulawesi Utara (Sulut), bahwa pihak Polda Sulut telah menetapkan 2 tersangka kasus Dugaan Korupsi Program Hibah Perusahan Air Minum Bitung.
Tentu, membuat kalangan warganet di Kota Bitung kaget bukan kepalang. Apalagi atas kejadian ini, sayup terdengar diduga bakal akan ada Pelaksana Harian (PLH) di management Perusahaan Daerah Air Minum di Kota Bitung tersebut.
Hal ini pun, membuat Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, angkat bicara terkait tersandungnya pihak PDAM Bitung, dalam kasus dugaan kasus korupsi yang saat ini sudah bermuara ke Polda Sulut.
Lantas? seperti apa tanggapan Wali Kota Bitung terkait hal ini. Kepada wartawan Maurits saat menjamu di The White House Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (03/01/2022) mengatakan bahwa tentu Pemkot akan menaati dan menghormati setiap proses hukum.
Ditanya apakah akan ada potensi Pelaksana Harian (PLH) Direktur PDAM? Maurits menjawab akan ada prosedur untuk menuju ke hal tersebut.
Kendati begitu, politisi berpengalaman ini, belum mau memberikan penjelasan secara detail dan terperinci. Akan tetapi, hal ini Ia mengatakan, bahwa pihak Bagian Hukum saat sementara mengkaji akan hal tersebut.
"Silahkan ke Kabag Hukum nanti Pak Kabag akan menjelaskanya," jelas Mantiri.
Sementara itu, Humas Perumda Air Minum Bitung Hezky Goni SE saat dikonfirmasi soal ini, belum mengetahui secara pasti.
"Soal apakah akan ada PLH atau tidak. Saya belum tahu. Yang pasti meski adanya kabar dari pihak Polda. Kami di Perumda Air minum tetap menjalankan pelayanan seperti biasa;" ujar Jebolan STIE Petra Bitung ini.(*)