Sat Lantas Polres Bitung sosialisasi tertib berlalu lintas di SMAN 1 Bitung |
Bitung, KomentarNews.ID- Ada pemandangan berbeda terjadi di SMAN 1 Bitung. Dimana Pada Kamis (10/06/2021) pukul 14:00 WITA sejumlah polisi dari Polres Bitung masuk di sekolah tersebut.
Setelah ditelusuri dan dicermati wartawan, ternyata sejumlah Polisi yang masuk di SMAN 1 Bitung ini, adalah pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK.
Usut punya usut, ternyata kedatangan tim Sat Lantas ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada para siswa karna dari hasil penelusuran dan survey yang didapati bahwa masih banyak kalangan siswa yang kurang menaati tertib membawa kendaraan dengan benar.
Wartawan pun langsung mendekati Kasat Lantas untuk menanyakan maksud dan tujuan kedatangan di SMAN 1 Bitung ini. Menurut Kasat, bahwa hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bitung tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktifitas Berbahaya Anak Usia Sekolah.
Kasat mengatakan bahwa pada sosialisasi ini, pihaknya bersama tim yaitu ada Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Bitung Ipda Jeny Makawimbang bersama anggota Aipda Nicodemus dan Aipda Gafar Kilian. "Mereka telah melaksanakan tugas sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Bitung tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktifitas Berbahaya Anak Usia Sekolah," tandas Kasat Milenial ini.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga hadir Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bitung Ibu Syane Buisang , SPD dan Guru yang membidangi Kesiswaan Ibu Ester Syeba, Spd serta para siswa SMA Negeri 1 Bitung.
Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas dalam meteri sosialisasi menekankan beberapa hal diantaranya menyampaikan tentang tertib dalam berlalu lintas serta membacakan surat edaran oleh kepala sekolah yg sudah di cetak baliho oleh pihak sekolah.
Pihaknya menegaskan, agar sekolah setiap apel pagi menyampaikan kepada siswa untuk tidak mengendarai kendaraan pada saat ke sekolah dan wajib menggunakan helm apabila menggunakan tranportasi ojek.
Hal ini menyusul, masih ditemukan, dijalan adanya anak-anak sekolah yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan terjaring operasi penertiban dan didapati, siswa hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai kendaraan tidak menggunakan Helm dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
"Mudah-mudahan dengan aksi kami melakukan upaya preventif mengunjungi langsung sekolah-sekolah seperti di SMAN 1 Bitung ini, akan lebih mendisiplinkan dan membuat siswa lebih sadar agar dalam membawa kendaraan wajib memiliki SIM, terus memakai helm dan jangan ngebut-ngebut di jalan raya," tutup Kasat Lantas.
Sementara itu, Kepsek SMAN 1 Syane Buysang SP.d mengucapkan banyak terimah kasih kepada Sat Lantas Polres Bitung yang telah memberikan sosialisasi kepada jajaran siswa di SMAN 1 Bitung ini.
"Segala arahan yang disampaikan, akan kami tindaklanjuti untuk disampaikan secara berulang-ulang kepada seluruh siswa tentang tertib berlalu lintas dengan benar," kuncinya.(*)