Walikota Ir Maurits Mantiri MM saat membawakan sambutan di Paripurna RPJMD |
Bitung, KomentarNews.ID- Menyusul pada awal tahun 2021 kabar yang mencuat di Kota Bitung bahwa Pemerintah Kota Bitung memiliki Hutang yang diduga mencapai 31 miliar. Nampaknya tidak demikian kebenaranya.
Hal ini pun, langsung diklarifikasi oleh Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM saat di sela-sela dirinya membawakan sambutan Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bitung pada Selasa (11/05/2021).
Dimana Walikota menegaskan bahwa sebenarnya Hutang Pemkot Bitung bukan mencapai 31 miliar sebagaimana kabar lalu. Akan tetapi setelah ditelaah dan diteliti ternyata Hutang Pemkot hanya 14 miliar. Kenapa demikian?
Hal ini dikarenakan, sambung Mantiri karena adanya Recofusing yang dalam pengertianya adalah membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas, seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk dapat direalokasi pada proses penanganan Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
"Sehingga banyak anggaran yang terserap untuk penanganan Covid-19 tersebut," katanya.
Dengan demikian, kata Mantiri di tahun ini. Pihaknya akan membahas bersama untuk penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih saja berlangsung.
"Contohnya kita akan memangkas anggaran perjalanan-perjalanan dinas kita untuk direalokasikan pada penanganan Covid-19. Akan tetapi hal itu pun, harus didasari dengan aturan-aturan yang ada, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat akan turun dari pusat," jelasnya.
Diketahui dalam Paripurna RPJMD ini, dihadiri Wakil Walikota Hengky Honandar SE, Sekda Dr Audy Pangemanan serta dipimpin Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo SE didampingi Wakil Ketua Keegen Kojoh SP.i serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan pihak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bitung.(*)