Bitung, KomentarNews.ID- Rencana penyegaran jabatan di ruang lingkup Pemerintahan Kota Bitung dibawah Kendali Wali Kota Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM) sudah menjadi pembicaraan hangat di seluruh Kota Bitung di medio Januari 2026 ini.
Bahkan kabar menyeruak yang terus berkembang, dalam waktu pekan ini Pemkot Bitung akan melakukan 'cuci gudang' atau rolling pejabat yang diawali kalangan Lurah serta Camat eselon IV dan III.
Apalagi dalam pertemuan HH-RM dan Sekda Ir Rudy Theno ST MT dengan wartawan belum lama ini, pun sempat memberi signal kuat, menyebut tidak lama lagi mudah-mudahan akan ada Lurah-Lurah baru yang akan menjadi Triger (Pendorong Perubahan Inovasi) dalam ekosistem HH-RM yang menandakan sudah ada lampu hijau untuk mewujudkannya rolling Lurah.
Kabar juga diperoleh Tim Penilai Kinerja PNS (TPKP) Pemkot Bitunt yang dipimpin oleh Sekda Ir Rudy Theno ST MT sudah selesai menyusun dengan tim puluhan pejabat untuk Rolling ini. Hanya saja untuk waktu masih dirahasiakan.
Lantas? Bagaimana reaksi Wali Kota Bitung menyikapi hal ini, dalam wawancara singkat wartawan komentarnews.id kemarin Pak Wali Kota yang dikenal dengan jiwa low profile-nya mengatakan bahwa dalam mekanisme rolling harus mengacu dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Iya saat ini aturanya rolling pejabat harus ada persetujuan BKN dengan dikeluarkanya Peraturan Teknis (Pertek). Namun untuk lebih jelasnya hubungi Kaban BKPSDM Pak Give Mose," singkat pemilik jargon Hidup Harmonis ini.
Sementara itu Kepala.BKPSDM Kota Bitung Give Mose AP M.SI mengatakan bahwa apa yang disampaikan pak Walikota Hengky Honandar itu benar bahwa saat ini dalam melakukan rolling harus ada persetujuan BKN.
"Ya Tim Tim Penilai Kinerja PNS (TPKP) yang dulunya disebut Baperjakat, sudah merampungkan usulan penyegaran pejabat dan sudah disetujui Pimpinan kemudian nama-nama pejabat sudah dikirim ke BKN. Nantinya finishing-nya Pemkot Bitung tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Peraturan Teknis (Pertek) dari BKN dan kemudian rolling segera dilaksanakan karena menandakan usulan rolling sudah disetujui," tutup mantan Kadis Sosial Kota Bitung ini.(ferdinan)
