Iklan

Iklan

Usai Kecelakaan Balita di Girian, Ini Yang Akan Dilakukan Satlantas Polres Bitung

Komentar News
Thursday 4 February 2021, February 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-05T08:40:46Z
Suasana di kejadian kecelakaan seorang anak Balita di dekat Perempatan Girian yang langsung Kasat Lantas Turun Langsung di kejadian.

Bitung, KomentarNews.ID- Awal bulan Februari tahun 2021, Kota Cakalang Bitung Sulawesi Utara (Sulut), digemparkan dengan adanya kecelakaan tragis yang terjadi di dekat perempatan Girian, dimana seorang anak balita asal Kota Bitung, akhirnya meregang nyawa. 


Kejadian kecelakaan ini pun, langsung viral di jagat raya media sosial dan mengguncang buah bibir atau perbincangan hangat warga diseluruh wilayah Kota Bitung, karena banyak yang tak tega melihat hal ini terjadi. Apalagi juga keluarga dari seorang Balita tentu sangat terpukul berat karena peristiwa yang membuat anak mereka meninggal dunia tersebut.


Atas kejadian tersebut, pihak Satlantas langsung melakukan putar otak dengan akan melakukan terobosan atau strategi untuk meminimalisir, kejadian lakalantas yang menewaskan anak balita terulang lagi.


Untuk itulah berkaca dari kejadian Kecelakaan yang menewaskan seorang anak balita, di wilayah perempatan Girian Kota Bitung tersebut, langsung membuat pihak Pihak Polres Bitung, dibawah pimpinan Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin Kasat AKP Awaludin Puhi SIK langsung bereaksi akan melakukan hal ini, untuk meminimalisir kejadian-kejadian lakalantas yang mengakibatkan lagi anak dibawah umur meninggal dunia dijalan raya.


Lantas? hal apa saja yang akan dilakukan pihak Satlantas Polres Bitung, menyikapi kecelakaan lakalantas yang mengakibatkan seorang anak balita meninggal dunia tersebut.


Simak wawancara singkat secara exclusive, oleh wartawan komentarnews.id, dengan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK, yang dikenal milenial di Kota Bitung ini.


Kepada wartawan, Kasat Lantas mengatakan bahwa memang benar. Bahwa pasca kejadian lakalantas yang menewaskan seorang Balita di Girian, pihaknya bersama jajaran langsung melakukan rapat untuk meminimalisir kejadian-kejadian lakalantas yang membuat anak-anak bisa terjadi kembali.


"Ya tindakan preventif yang kami lakukan untuk awal ini, bahwa jika melihat ada pengendara kendaraan bermotor memboncengi anak-anak, jajaran kami langsung mencegat dan memberikan himbauan, untuk dapat lebih ketat untuk bisa menjaga anak mereka jika bersama-sama naik motor harus memang dijaga, secara ketat dan benar-benar aman," ujar mantan Kasatlantas Kepulauan Sangihe ini kepada wartawan Jumat (05/02/2021)


Ditanya, apakah tindakan preventif ini sudah mulai dilakukan, untuk lebih efektif, dalam memberikan sosialisasi secara langsung, kepada pengendara yang memboncengi anak dibawah lima tahun, apalagi masih balita?


Kasatlantas langsung menjawab bahwa, "Iya sosialisasi secara langsung, sudah kami lakukan kepada setiap pengendara, yang menaikan anak mereka diatas motor," jelasnya.


Lebih jauh, Awaludin menjelaskan jika anak sudah 5 tahun, akan diharapkan sudah wajib pakai helm, dan jika dibonceng tidak boleh sendirian dibelakang, melainkan harus ada orang dewasa yang mengapitnya.


"Saya mengharapkan agar para Orangtua yang menaikan anaknya di motor dibawah lima tahun, harus memang diawasi ketat, jangan sampai dibiarkan mereka diboncengi sendirian dibelakang. Namun harus ada orang lagi yang menjaga dari belakang untuk memeluk secara erat. Sebab kedepan penertiban pengendara kendaraan roda dua, yang memboncengi anak tanpa safety, bisa saja bakal akan dilakukan penindakan tilang," pungkasnya.


Diketahui pada awal Media Februari tahun 2021 yaitu Senin tanggal 1, warga Kota Bitung digemparkan dengan adanya kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya dekat Perempatan Girian yang mengakibatkan seorang Balita berumur 1 tahun 2 bulan bernama AP alias Amora, meregang nyawa karena diduga jatuh dari atas motor.


Hal inilah yang langsung membuat pihak Satlantas Polres Bitung, bereaksi. Untuk kedepan akan menertibkan kendaraan roda dua, yang memboncengi anak dibawah umur atau masih balita, yang saat ini sudah masuk, pada masa sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor di Kota Bitung.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Kecelakaan Balita di Girian, Ini Yang Akan Dilakukan Satlantas Polres Bitung

Terkini

Iklan