Kasatlantas Bitung AKP Awaludin Puhi, Turun Langsung tertibkan kendaraan menyalahi aturan di jalan raya |
Bitung, KomentarNews.ID- Ini merupakan warning, kepada Truck-Truck Tronton yang ada di Kota Bitung yang bermuatan melebihi beban berat yang tidak sesuai aturan.
Pasalnya, pihak Polres Bitung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saat ini. Sangat tegas untuk menertibkan kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas di jalan raya.
Buktinya pada Kamis (04/02/2021) pihak jajaran Satlantas Bitung yang dipimpin Kasat AKP Awaludin Puhi SIK dan jajaranya, tiba-tiba menertibkan 2 kendaraan truck yang diduga, memuat barang yang melebihi beban berat yang sesuai aturan dijalan raya.
Terpantau, saat kendaraan truck tronton berwarna kuning, jenis Fuso dengan bermuatan yang diduga serbuk kayu, melintas di jalan Sam Ratulangi. Bertepatan pihak Sat Lantas, melintas dan langsung memberhentikan kendaraan truck tronton yang dinilai membawa muatan diduga over load, dan sangat beresiko membahayakan oleh kendaraan lainya.
Kasat Lantas Bitung AKP Awaludin Puhi SIK pun, langsung turun dan memberhentikan kendaraan Truck Tronton dan memberikan penjelasan kepada Sopirnya.
Penertiban kendaraan ini, sempat terjadi adu argument dengan sang Sopir namun Kasat Lantas memberikan penjelasan secara tegas dan langsung si Sopir terdiam dan mendengar akan arahan dari Kasat Lantas.
Kasat menjelaskan, bahwa muatan yang dibawa oleh Truck Tronton dengan nomor polisi DB 8456 QC ini sangat membahayakan. "Oleh karena itu untuk sementara kendaraan di tilang dan akan diamankan di kantor Polres Bitung," ujar Awaludin.
Sementara memberikan penjelasan, kepada sang Sopir. Tiba-tiba datang lagi 1 truck jenis Rino warna merah dengan nomor polisi DB 9212 CE yang bermuatan melebihi kapasitas dan lagsung juga ditertibkan pihak Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan bahwa operasi di jalan raya ini, adalah operasi rutin untuk menertibkan kendaraan yang dinilai menyalahi aturan di jalan raya.
"Salah satunya, adalah kendaraan Truck tadi, (diduga bermuatan over load) yang sudah kami amankan, karena bermuatan yang diduga melebihi kapasitas. Sebab jika kendaraan bermuatan Over Load akan membahayakan kendaraan lainya. Kita tidak tahu bahaya itu akan datang kapan, maka dari itu setiap kendaraan khusus-nya truck tronton wajib untuk mengikuti aturan dijalan raya, untuk mengantisipasi secara dini hal-hal yang mengakibatkan kecelakaan di jalan raya," kata mantan Kasat Lantas Sangihe ini.
Dari jalan Sam Ratulangi, Kota Bitung Sulawesi Utara, wartawan komentarnews.id melaporkan.(*)