Iklan

Iklan

Diduga Ganggu Alur Masuk Pelabuhan, 2 Unit Karamba Ditertibkan Patroli UPP Likupang

Komentar News
Saturday, 6 February 2021, February 06, 2021 WIB Last Updated 2021-02-06T12:38:25Z
Jajaran Petugas UPP Likupang yang dipimpin Syahbandar Moh Qowi SE MAP, saat menertibkan Bagan/Karamba yang dianggap mengganggu arus lalu lintas Pelabuhan Likupang

Bitung, KomentarNews.ID- Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Likupang yang berada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara, nampaknya sangat tegas untuk menertibkan Kapal laut ataupun sejenisnya yang dianggap mengganggu alur masuk keluar di wilayah Pelabuhan Likupang tersebut.




Hal ini dibuktikan, saat jajaran petugas UPP Likupang yang dipimpin Syahbandar Moh Qowi SE MAP, melakukan operasi pada Jumat (05/02/2021) dan melihat, ada 2 unit Karamba/Bagan penampungan ikan, yang berasal dari desa Bulutui dan Budo sedang berada di sekitar lingkungan Pelabuhan Likupang.


Seketika Kapal Patroli UPP Likupang KNP. 5242 yang dinahkodai Jimmy Willy Pahimaneng, ST yang sebelumnya kapal tersebut bernama. KNP. 585 sesuai Keputusan Dirjen Hubla Nomor KP 70/DJPL/2021), langsung merapat ke titik lokasi 2 unit Karamba atau Bagan ikan yang parkir di area yang dianggap dilarang ada aktivitas karena harus bersih dari gangguan lalu lintas Kapal yang masuk keluar di Pelabuhan Likupang tersebut dan mengamankanya.



Syahbandar Pelabuhan Likupang Moh Qowi, SE, MAP saat dikonfirmasi wartawan soal kebenaran kabar penertiban 2 unit Karamba ini, dirinya membenarkannya.


Menurut mantan Humas KSOP Kelas 2 Kota Bitung ini, bahwa tujuan operasi penertiban ini, adalah untuk menciptakan kondisi aman, selamat dan nyaman terhadap pengguna jasa khususnya kapal-kapal yang keluar/masuk Pelabuhan Likupang.


Ditambahkan Qowi bahwa, Sebenarnya sepanjang aktivitas Kapal Laut atau kapal Nelayan dan sejenisnya berada diluar arus lalu lintas Pelabuhan Likupang, itu tidak masalah. "Namun karena 2 Bagan ini sudah masuk area lalu lintas pelabuhan. Tentu hal ini kami harus tertibkan karena akan mengganggu dan hal ini meminimalisir atau pencegahan secara dini, akan terjadinya kecelakaan atau tabrakan di laut," pungkasnya.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Ganggu Alur Masuk Pelabuhan, 2 Unit Karamba Ditertibkan Patroli UPP Likupang

Terkini

Iklan