Prosesi pemeriksaan kesehatan sebelum di Vaksin |
Bitung, KomentarNews.ID- Untuk bisa mendapatkan penyuntikan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, ternyata tak segampang dari yang kita bayangkan.
Pasalnya, ada proses Screening Kesehatan yang harus dilewati, sebelum mendapat lampu hijau oleh tim Covid-19, agar bisa dapat disuntik Vaksin Covid-19 tersebut.
Di kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) misalnya. Dimana saat proses penyuntikan Vaksin, kepada Walikota Max J Lomban dan Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Audy Pangemanan MS.i, pada Senin (01/02/2021) yang dilaksanakan di Pendopo kantor Walikota.
Akhirnya tidak lolos untuk disuntikan Vaksin Covid-19, produksi Sinovac tersebut, yang dilakukan tim Kesehatan Pemerintah Kota Bitung di Pendopo kantor Walikota Bitung.
Saat ditelusuri sejumlah wartawan, ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang didalamnya Walikota dan Wakil Walikota serta Sekda, belum bisa di Vaksin.
Hal ini dikarenakan, dalam pemeriksaan kesehatan ada aturan yang harus dipenuhi. Sehingga jika tidak dipenuhi, maka peserta tidak bisa ataupun ditunda untuk disuntik Vaksin Covid-19.
Dari Kota Bitung Sulawesi Utara, wartawan komentarnews.id melaporkan.(*)