Suasana Media Gathering |
Bitung, KomentarNews.ID- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), nampaknya tetap memperketat Protocol Covid-19 pada proses, Pemilihan Umum (Pemilu) pada 9 Desember mendatang. Apalagi dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada ruangan khusus emergency yang akan disiapkan. Seperti apa ruangan khusus tersebut dan apa saja kegunaannya? Berikut penjelasan pihak KPU Sulut.
Hal ini terungkap dalam acara Media Gathering persiapan simulasi pencoblosan yang Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan di Kota Bitung yang dilaksanakan di Hotel Fave dengan pihak Jurnalis di Bitung bersama KPU Bitung serta KPU Provinsi yang dilakukan secara virtual Rabu (11/11/2020).
Sebagaimana disampaikan salah satu personil KPU Sulut Pdt Yessy Momongan STh bahwa dalam proses Pencoblosan nanti, KPU akan menaati seketat-ketatnya pada proses pemilihan nanti.
"Contohnya dalam pemeriksaan suhu tubuh di TPS jika ditemukan ada warga yang suhunya diatas 37.7 maka akan segera dimasukan dalam ruangan khusus atau emergency untuk nantinya tim kesehatan akan segera melakukan pemeriksaan secara intensif.
Diketahui dalam acara media Gathering ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah dan diikuti oleh Syarifudin Hasan dan Yunoy Rawung serta tiga komisioner KPU Sulut, yakni Ardiles Mewoh, Yessy Momongan serta Salmon Saelangi.
Ketiga Komisioner KPU Sulut itu mengikuti dan menyampaikan materi melalui virtual terkait tujuan pelaksanaan simulasi.
Menurut Ardiles, simulasi digelar untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait tatacara pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan protap kesehatan pencegahan covid-19.
“Tanggal 12 November nanti, ada dua daerah yang akan menggelar simulasi yakni Kota Bitung dan Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Ardiles mengatakan, proses simulasi bakal disiarkan melalui media sosial menggunakan akun-akun resmi KPU dengan tujuan menghindari kerumunan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Silakan masyarakat mengikuti lewat aplikasi yang disiapkan KPU agar mendapat gambaran proses pencoblosan tanggal 9 Desember 2020,” katanya.
Yessy dan Salman dalam penyampaiannya lebih menekankan soal penerapan protap kesehatan pencegahan covid-19 benar-benar ditampilkan dalam simulasi agar masyarakat paham dan percaya diri hadirdi TPS saat tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Termasuk juga soal tata cara peliputan media, yang harus menyesuaikan dengan Protap kesehatan ikut disampaikan keduanya.
“Memang ini sangat dilema dan sudah sering menjadi bahan diskusi, namun demi keselamatan kita semua, dan mencegah munculnya penularan covid-19 di Pilkada. Maka mau tidak mau, rekan-rekan media juga harus menyesuaikan,” kata Yessy dan Salman.
Yessy berharap, kendati media harus melakukan penyesuaian peliputan, namun Pers tetap bersinergi dengan KPU mensukseakan Pilkada serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi covid-19.(*)