![]() |
Pemusnahan Knalpot Racing di halaman Mapolres Bitung |
Bitung, KomentarNews.ID-Ini menjadi warning, bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat khususnya yang sering melintas diwilayah Kota Bitung, agar dapat menghindari pemakaian knalpot racing.
Pasalnya, pihak Polres Bitung yang dikomandani Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi sangat tegas menindak setiap kendaraan yang memakai knalpot racing.
Hal ini dibuktikan pada acara pemusnahan ratusan knalpot racing berbagai jenis, lewat hasil operasi yang dilindas dengan alat berat di halaman Polres Bitung, Senin (05/10/2020)
Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, usai melaksanakan pemusnahan menyampaikan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk menindak tegas pengguna knalpot racing.
“Saat ini ada sekitar 750 knalpot yang kita musnakan dengan nilai material sekitar Rp50 juta,” ujar Awaludin.
Salah satu alasan penertiban knalpot racing ini disebabkan hal ini banyak dikeluhkan warga karna dianggap paling menggangu karena sangat bising dan mengganggu kenyamanan warga disusul pengendara yang ugal-ugalan.
Menurutnya dari hasil survei terbuka selama tiga pekan ada 230 responden telah mengisi beberapa pertanyaan.
'Knalpot racing pelanggaran paling banyak dengan mengoleksi 98 responden, ugal-ugalan ada 65 responden, lampu tidak sesuai 45 responden serta pelanggaran lain-lain ada 22 responden,” ungkapnya.
Disamping itu, kata Awaludin, ada 9 sepeda motor hasil penindakan yang belum diambil pemiliknya lewat hasil beberapa operasi seperti Patuh dan lainya secara kasat mata.(*)