Ramlan Ifran saat meninjau jalan Tol |
Bitung, KomentarNews.ID
Anggota DPRD Kota Bitung Ramlan Ifran angkat bicara, pasca dirinya memantau langsung akan jalan tol di Kelurahan manembo-nembo atas Kecamatan Matuari, yang akses jalannya lama bakal diputus karena akan ada pembangunan jalan tol tersebut.
Menurut Ramlan, pada rapat lanjutan soal jalan Tol Matuari bahwa dirinya menanyakan kepada pihak Jasa Marga apakah secara teknis masih bisa kah dibuatkan jembatan penghubung di wilayah Manembo-nembo atas.
"Saya mau bertanya kepada pihak Jasa Marga. Apakah masih bisa dibuatkan jalan di wilayah Manembo-nembo atas tersebut? Saya minta jawab bisa atau tidak," tanya Ramlan pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Komisi 1 kantor DPRD Bitung yang dipimpin Hasan Suga Senin (29/06/2020).
Hal ini pun secara refleks langsung dijawab oleh pihak Jasa Marga selaku pelaksana pembangunan jalan Tol. "Bisa Pak," singkat Taufik salah satu perwakilan Jasa Marga Manado-Bitung.
Meskipun demikian Taufik menjelaskan bahwa untuk pengusulan dalam pembuatan jembatan itu ada lembaga yang lebih berkompeten dalam pihaknya sebelum melaksanakan pembangunan. "Ada 2 lembaga yang harus dilewati terlebih dahulu pertama Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Lahan Tol dan Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT). Pihak Jasa Marga kewenangannya adalah pembangunan," singkat Taufik kepada seluruh peserta yang hadir.
Untuk itu kader NasDem Bitung ini menyampaikan kalau memang bisa, seperti yang dirinya lihat di beberapa daerah yang wilayahnya ada jalan tol. "Ada jalan kecil seukuran yang bisa dilalui 1 saja ukuran mobil yang bisa lewat dengan 1 arah saja tidak 2 arah," kalaupun bisa.
Usai mendengarkan penjelasan Jasa Marga Ramlan Ifran pun meminta ijin pamit dari rapat karena akan menghadiri agenda rapat yang lainya di kantor DPRD.(tim)