Foto logo KPU dan Bawaslu |
Bitung, KomentarNews.ID
Setelah sebelumnya berhembus kabar tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 terancam ditunda, dikarenakan adanya wabah Virus Corona Covid-19.
Akan tetapi kabar terbaru bahwa pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta DPR RI sepakat, untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Hal ini tersirat pada rapat kerja virtual antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua KPU, Arief Budiman, Rabu (27/05/2020).
Menyikapi akan hal tersebut membuat 2 lembaga penyelenggara Pilkada yaitu KPU di Sulawesi Utara (Sulut) yaitu di KPU Kota Bitung dan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nampaknya langsung mengambil ancang-ancang menyambut rencana pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang akan dilakanakan pada bulan Desember mendatang.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw SE yang menyatakan pihaknya siap kapanpun Pilkada serentak digelar.
KPU Kota Bitung kata Deslie, siap melaksanakan tugas dan sudah mulai melakukan persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak.
Dan menurutanya itu telah dibahas dalam rapat internal komisioner KPU Kota Bitung dipimpin Deslie dan dihadiri Iten Konjongian, Yunnoy Rawung, Idhli R Fithriah dan Syarifudin Hs serta sekretariat.
“Saat ini kami sudah mempersiapkan terkait pelantikan PPS dan mengaktifkan kembali PPK. Tinggal menunggu PKPU perubahan terbit, kami langsung on fire,” kata Deslie, Kamis (28/05/2020).
Juga kata dia, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian anggaran mengikuti standart covid-19.
“Berarti akan ada rasionalisasi anggaran dan kemungkinan ada penambahan anggaran baik itu lewat APBD atau APBN. Tetapi tetap menunggu surat dari KPU RI,” katanya.
Dirinya juga memastikan, dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada serentak, pihak tetap berpedoman pada protap pencegahan covid-19.
“Tahapan-tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai kondisi dan syarat yang disepakati antara pemerintah dan KPU yakni protap kesehatan pencegahan covid-19,” katanya.
Secara terpisah juga pihak Bawaslu Kota Bitung pun menyambut positif akan adanya kabar bahwa 9 Desember tahun 2020 akan dilaksanakan, menurut Bawaslu Bitung bahwa Keputusan pemerintah, KPU dan DPR RI untuk melaksanakan Pilkada serentak bulan Desember 2020 juga direspon positif Bawaslu Kota Bitung.
Sebagaimana diutarakan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi MAP bahwa pihaknya siap memulai tahapan pengawasan Pilkada serentak 2020 kapanpun jadwalnya digelar.
“Kami Bawaslu Kota Bitung sebagai penyelenggara sangat siap. Asalkan aturannya sudah jelas dan disesuaikan dengan kondisi saat ini yakni pademi covid-19,” kata Sammy, Kamis.
Mantan Ketua KPU Bitung ini mengatakan bahwa PKPU terkait tahapan program dan jadwal karena ada empat tahapan yang sempat di tunda serta secara teknis ada di PKPU, juga peraturan lainnya yang mengacu pada prosedur atau protap kesehatan pencegahan covid-19 dan new normal.
“Harapannya, regulasi yang dikeluarkan terkait Pilkada seretak tanggal 9 Desember 2020 memperhatikan keselamatan pemilih, penyelenggara dan peserta. Harus perhatikan dan lakukan protap yang jelas sesuai dengan PKPU yang akan di keluarkan nanti,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok meyatakan, akan kembali mengaktifkan badan adhoc yang dirumahkan yakni Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di delapan kecamatan, melantik Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) serta perekrutan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di hari H.
“Selain PKPU, kami juga menunggu Perbawaslu untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada yang mengacu pada protokol kesehatan. Mengingat kami akan langsung mengawasi KPU melakukan tugas verifikasi pemuktahiran data pemilih, apakah boleh kumpul-kumpul dan teknis kerja lainnya di lapangan,” kata Londok.
Selain itu kata Deiby, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian anggaran. Apakah akan ditambah atau tidak, masih akan melihat kebijakan Bawaslu RI dan tentunya Bawaslu Kota Bitung akan diminta terkait revisi anggara menyesuaikan dengan protap kesehatan dalam melaksanakan tugas Bawaslu.
“Soal anggaran pasti kita akan kaji mengingat dalam melakukan pengawasan, petugas harus dibekali alat perlindungan terkait protap penanganan Covid-19," pungkasnya.(tim)