KomentarNews.ID
Bitung- Setelah pihak Perusahaan Daerah (PD) Bangun Bitung yang mengelola Rusunawa akan menggratiskan pembayaran sewa hunian selama 3 bulan kedepan.
Kali ini giliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota Bitung bakal akan melakukan pengurangan atau dispensasi pembayaran biaya air bersih.
Diperoleh informasi pihak PDAM masih akan menggodok atau melakukan hitung-hitungan secara terperinci dan matang akan dilakukannya dispensasi pembayaran rekening air bersih kepada pelanggan PDAM imbas Pandemi Virus Corona Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda Indonesia secara masif lebih khusus di Sulawesi Utara (Sulut) dan di Kota Bitung.
Direktur PDAM Raymond Luntungan ST MT ketika dikonfirmasi tak menampik akan adanya rencana tersebut. Menurutnya Senin (13/04/2020) management akan melakukan rapat final terkait rencana akan adanya dispensasi pembiayaan air bersih.
"Apalagi usai rapat internal, hasilnya nanti Pak Walikota Max J Lomban.MS.i akan segera mengumumkannya, secara resmi," kata Luntungan kepada wartawan komentarnews.id Senin (13/04/2020)
Secara terpisah Kepala Tata Usaha (KTU) Oudy Lumingkewas mengatakan bahwa memang rencana pengurangan biaya kepada pelangan akan dirapatkan Senin hari ini.
"Hanya saja pihak management merencanakan yang kena dispensasi pembayaraan air ini hanya untuk klasifikasi rumah tinggal A dan rumah tinggal B yang bisa saja akan berlaku selama beberapa bulan kedepan. Akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan rapat sebentar," tandas Lumingkewas.
Seperti diketahui sebelumnya Walikota Bitung Max J Lomban MS.i sempat menggaungkan bahwa memang selain PD Bangun Bitung yang akan memberlakukan dispensasi pembiayaan hunian pihak PDAM juga akan melakukannya. "Akan tetapi jangan sampai perusahan rugi harus dikaji dan dihitung secara matang-matang," pesan Lomban.(nan)