Iklan

Iklan

PSDKP Bitung 'Rumahkan' 4 Nelayan Asal Filipina

Komentar News
Tuesday, 17 March 2020, March 17, 2020 WIB Last Updated 2020-03-18T03:59:46Z

Kepala PSDKP Bitung Donny Mohamad Faisal. MS.i 

KomentarNews.ID
Bitung-Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung, sejak tahun 2019 sampai saat ini. Selain telah menahan puluhan Kapal Perikanan yang diduga tanpa ada dokumen lengkap asal Filipina dan Vietnam yang ditangkap karena tanpa adanya dokumen lengkap. 

Ada juga Nelayan asal Filipina yang sekaligus ditangkap berjumlah 4 orang dan di rumahkan di Rumah Penampungan Sementara (RPS) di belakang kantor PSDKP yang berada di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Maesa Selasa (17/03/2020)


Salah satu nelayan Filipina bernama Rudolfo Nicanor (38) saat diwawancarai mengatakan bahwa mereka terasa nyaman di RPS ini sambil menunggu proses hukum berlanjut. "Ya kami berharap proses hukum dapat selesai secepatnya, sehingga kami bisa kembali ke Filipina yaitu di General Santos," kata Nicanor.
Nelayan Filipina Rudolfo Nicanor (kanan) didampingi translater saat diwawancarai kalangan pers

Kepala PSDKP Bitung Donny Mohamad Faisal. MS.i ketika dikonfirmasi wartawan Komentarnews.id, mengatakan bahwa memang untuk saat ini ada 4 nelayan asal Filipina yang di tampung di RPS. Dimana status 4 nelayan tersebut telah berproses hukum dan saat ini masih menunggu putusan banding.


"Ya 4 nelayan Filipina ini kami tangkap bersama kapal Nelayan yang beroperasi di Laut Indonesia namun tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) kami tangkap dan saat ini ada 4 Nelayan tinggal menunggu keputusan banding," ujar mantan Kepala PSDKP Belawan ini kepada sejumlah wartawan Selasa (17/03/2020).

kapal Filipina yang ditangkap PSDKP Bitung

Kepala PSDKP Kota Bitung yang dikenal milenial ini mengatakan bahwa memang sampai saat ini seluruh kapal pengawasnya terus melakukan operasi secara ketat di laut.


"Memang sesuai instruksi Menteri PSDKP harus terus melaporkan statistik hasil pengawasan di laut dan juga jika ada tangkap tentu akan lebih baik. Namun sampai saat ini masih belum ada tangkapan," kata Faisal yang berjanji jika ada tangkapan kapal nelayan tanpa dokumen pasti akan diinformasikan kepada kalangan wartawan.

Kendati begitu Kata Donny selain 4 nelayan WNA yang kami tahan, ada juga Kapal Perikanan yang ditahan karena tanpa ada dokumen dan prosesnya masih akan terus berlanjut.(nan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PSDKP Bitung 'Rumahkan' 4 Nelayan Asal Filipina

Terkini

Iklan