Iklan

Iklan

Balita Korban Dugaan Kekerasan Di Bitung Akhirnya Bisa Pulang Dari RSUP Prof Kandouw Manado

Komentar News
Wednesday 12 February 2020, February 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-13T05:32:00Z
Suasana kembalinya Balita Jojo yang sudah berada di kantor Polsek Maesa

KomentarNews.ID
Bitung- Setelah dirawat hampir 1 minggu lamanya, akhirnya Balita Jojo (6 bulan) korban dugaan kekerasan Ayah kandung akhirnya bisa pulang dari RSUP Prof Kandouw Manado.


Terpantau, Kamis (13/02/2020) pulangnya Balita Jojo ini, langsung dibawa ke Kantor Polsek Kecamatan Maesa Kota Bitung dan bersama Ibu Kandung Jojo yaitu Ibu Tasya dan terlihat Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis SIK didalam ruangan bersama Ayah Kandung Balita Awi dan Balita yang kelihatan sudah sehat.  

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis saat menyambut balita Jojo

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek, dirinya menjawab bahwa pihaknya memang pada malam kemarin masih sedikit cemas karena untuk bisa mengeluarkan balita ini di RSUP Prof Kandouw tentu ada biayanya sementara keluarga balita ini tidak ada BPJS apalagi tidak ada perhatian sama skali oleh instansi Pemerintah lainya.


"Namun syukur saat ini lewat perkenan Tuhan ada yang membantunya sehingga Balita Jojo ini bisa keluar dari RS dengan sehat walafiat," ujar Kompol Elia Maramis kepada sejumlah wartawan.


Ditanya kesimpulan akan kasus ini, Kapolsek yang sempat viral di Kota Bitung dikarenakan tindakan cepatnya membawa korban balita ke RS dan menanggung semua biayanya ini mengatakan bahwa saat ini kami masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada Ayah kandung Balita Jojo ini.


"Pemeriksaan terus berjalan sambil akan disamakan dengan bukti-bukti dan saksi lainya," pungkasnya.


Menariknya saat berada di Polsek Maesa Ayah Jojo dan Ibunya Tasya sudah saling menyayangi dan rukun karena sesekali terlihat, Awi Ayah kandung Jojo dan Tasya istrinya saling berpegang tangan pertanda mereka berdua sudah tidak ada lagi pertengkaran karena sudah saling menyayangi.


Diketahui kejadian dugaan kekerasan anak ini terjadi pada Sabtu (08/02/2020) lalu dimana di wilayah Kelurahan Pateten didapati.ada Balita (6 bulan) yang diduga korban kekerasan. Yang memiriskan yang melakukan kekerasan ini adalah Orangtua kandungnya yaitu Ayahnya sendiri diketahui bernama.(Awi). 


Medengar kejadian ini Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis langsung ke lokasi dan mengevakuasi akan balita bernama Jojo ini untuk dibawah ke RS Budi Mulai. 


Disana, menyusul yang membawa balita ini hanya tetangga korban Kapolsek Maesa ini langsung berinisiatif membantu segala biaya perawatan balita di rumah sakit dan juga saat akan dirujuk ke RSUP Prof Kandouw Manado, dirinya pun mengawal langsung yang membuat warganet berdecak kagum akan aksi mulia sang Kapolsek yang begitu mulia ini.


Arus apresiasi warga Bitung dan sekitarnya pun terus mengalir, memuji akan sepak terjang Kapolsek Maesa saat viral di media sosial melalui pemberitaan Koran Digital Online di bebeberapa group media sosial di Bitung ini.(nan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Balita Korban Dugaan Kekerasan Di Bitung Akhirnya Bisa Pulang Dari RSUP Prof Kandouw Manado

Terkini

Iklan