Apel perdana Pemerintah Kota Bitung |
Bitung, KomentarNews.ID- Sanksi tegas bakal menanti kepada 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kota
Bitung. Betapa tidak, dalam Apel Perdana 6 Januari tahun 2020, sebagaimana
instruksi Kementrian Dalam Negari (Kemendagri) wajib bagi seluruh instansi Pemerintah, untuk mengikuti Apel Perdana. Akan tetapi masih ada saja ada ASN yang tidak mematuhinya.
Selain 4 ASN
yang tidak hadir tanpa keterangan jelas. Total seluruh ASN Kota Bitung yang
tidak hadir padanApel Perdana ada 47 orang.
Terpantau wartawan, pada Apel Perdana yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga di Kelurahan
Manembo-nembo tengah ini, dipimpin langsung oleh Walikota Max J Lomban MS.i dan
dihadiri Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM juga Sekkot DR Audy Pangemanan
MS.i dan juga Istri Walikota Khouny Lomban Rawung serta Istri Wawali Ir Rita A
Mantiri-Tangkudung dan Istri Sekkot dr Rinny Tinangon SppD serta jajaran
pejabat esellon 2, para Camat, Lurah dan ribuan ASN di Kota Bitung.
Walikota
dalam sambutanya mengingatkan agar ASN jangan sampai tambah libur. Dirinya pun, meminta kepada Kepala BKDD agar sebelum jam 11 siang ini, data jumlah ASN yang
ikut Apel dan yang tidak ikut, agar dapat segera dilaporkan dan datanya akan
dikirim ke Kemendagri.
"Iya data ASN yang hadir di Apel Perdana ini. Akan
dikirim ke Mendagri karena secara Nasional akan didata kehadirannya," ujar
Lomban.
Alhasil dari
penelusuran Komentarnews.id dari jumlah ASN sebanyak 3.080 yang hadir di Apel
Perdana hanya 3.042. Itu berarti ada 47 ASN di Pemkot Bitung mangkir atau tidak
hadir dalam Apel Perdana ini.
Plt Kaban
BKDD Steven Suluh SSTP ketika dikonfirmasi akan data ASN yang tidak hadir,
dirinya tak menampiknya. Akan tetapi dari data yang di cross ricek oleh
staffnya di lapangan ternyata 47 ASN yang tidak hadir mempunyai alasan yang
memang sangat mendasar. Lantas apa saja alasan dari 47 ASN yang tidak hadir di
Apel perdana ini? Berikut penjelasan resmi dari Plt Kepala BKDD Kota Bitung
Steven Suluh.
Menurutnya
47 ASN yang tidak hadir di Apel ini dikarenakan ada 4 ASN yang sakit, kemudian
5 ASN sementara cuti, Ijin 3 orang, Piket/lepas jaga 28 orang dan Tugas balajar
3 orang dan tanpa keterangan ada 4 orang. "Tentu 4 ASN yang tidak hadir
tanpa keterangan akan menjadi perhatian khusus dan menjadi catatan bagi kami
BKDD dan tentunya phunisment akan disesuaikan sesuai aturan kedisiplinan
ASN," ungkap Suluh.(sha)