Bitung, KomentarNews.id- Untuk yang pertama kalinya di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara Kota Bitung melalui Ketua Pemilik Modal (KPM) bisa meningkatkan kesejahteraan jajarannya dengan menyalurkan Gaji 13.
Apalagi kabar diperoleh, penyaluran gaji 13 kepada seluruh pegawai Perumda Air Minum Duasudara ini telah mulai disalurkan pada Jumat (09/06/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Bapak Alfred Salindeho SE melalui Direktur Humas Hesky Goni SE kepada sejumlah wartawan Jumat (09/06/2023).
"Ya ini adalah gebrakan terbaru dari Bapak Direktur Perumda Air Minum Alfred Salindeho SE yang sudah berkonsultasi dengan Ketua Pemilik Modal (KPM) Bapak Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM," katanya.
Untuk itu, mulai Hari Ini, Jumat 9 Juni 2023, Perumda Air Minum Duasudara Bitung telah mulai menyalurkan gaji 13 bagi seluruh karyawan.
"Gaji 13 bagi karyawan ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Di tahun-tahun sebelumnya tidak. Ini juga dilakukan setelah disetujui oleh Kuasa Pemegang Modal (KPM) dalam hal ini Walikota Bitung," katanya.
Untuk itu kata Hesky, melalui pemberian gaji 13 ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh karyawan yang tentunya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat konsumen.(vvip)