Bitung, KomentarNews.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno ST MT, angkat bicara soal kapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bitung khususnya di ruang lingkup Pemerintah Kota Bitung akan masuk kerja usai merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah di tahun 2023 ini.
Kepada wartawan mantan Kadis PUPR Kota Bitung ini mengatakan bahwa sesuai Keputusan Presiden (Kepres) belum lama ini, bahwa untuk waktu kerja ASN sampai pada Selasa 25 April. Dan pada Rabu 26 April Tahun 2023 ASN sudah diwajibkan masuk kerja seperti biasa.
Hal ini, Kata Sekda mengacu pada perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Perubahan Surat Edaran nomor 422.3 tahun 2023 tersebut menyebutkan, cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang semula tanggal 21 hingga 26 April dirubah menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Sekda pun mewanti-wanti kepada seluruh ASN untuk tidak menambah-nambah waktu libur sebab ada sanksi sesuai aturan ASN yang bakal menanti.
"Kami berharap ada kerjasama dengan menjunjung tinggi kedisiplinan kalangan ASN untuk dapat menaati akan setiap aturan dan kinerja dalam menunjukan kinerja yang profesional sebagai Pamong Abdi Negara," pungkas Sekda tersenyum.
Secara terpisah Kaban BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Frosman Dandel S.Sos membenarkan akan pernyataan Sekda sebab tanggal 26 semua ASN di Bitung dan secara Nasional sudah masuk.
"Direncanakan akan dilakukan Apel yang akan dipimpin oleh dedengkot Pimpinan Kota Bitung Walikota Ir Maurits Mantiri MM dan Wawali Hengky Honandar SE dan Sekda Ir Rudy Theno ST MT.(vvip)