Sosialisasi Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat di Pulau Lembeh Utara |
Bitung, KomentarNews.ID- Kantor Kecamatan Lembeh Utara yang berada di Pulau Lembeh pada Jumat (23/09/2022) mendadak ramai dikunjungi oleh puluhan Advokat ternama di Kota Bitung Sulawesi Utara dan langsung menemui puluhan warga dan langsung diterima oleh Camat setempat Jemmi Suhendra Bungi SE.
Usut punya usut, ternyata kedatangan puluhan Advokat bukanlah untuk melakukan demonstrasi ataupun ada gugatan yang sangat gawat. Melainkan untuk melakukan kegiatan yang positif bagi warga Lembeh yaitu memberikan Sosialisasi Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat Kota Bitung tepatnya di Aula Kecamatan Lembut.
Kedatangan sejumlah Advokat di Kota Bitung ini dimotori langsung oleh Staff Khusus Walikota dan Wakil Wali Kota Bitung Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Advokat Ridwan Mapahena SH MH didampingi Allan Belly Bidara, S.H Selaku ketua Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Bitung (materi tentang bantuan hukum)
Terpantau wartawan, saat tiba di lokasi acara penyuluhan Hukum dan Ham untuk Sosialisasi Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat Kota Bitung tepatnya di Aula Kecamatan Lembut oleh sejumlah Advokat kondang di Kota Bitung. Langsung disambut oleh Camat Lembut Jemmy Suhendra Bungi SE dan jajaranya.
Diketahui pada sosialisasi Program Pemulihan Keluarga Bagi Masyarakat Bitung khususnya di Lembeh ini, dibawakan langsung oleh Advokat Ridwan Mapahena, S.H., M.H selaku Staf Khusus Bidang Hukum Dan Ham Di Pemkot Bitung yang merupakan pembawa materi pertama.
Pada sesi tanya jawab, terlibat adu argument yang berlangsung panas antara warga dan Pemateri. Akan tetapi suasana dapat terkendali mencair karena semua pertanyaan dapat dijawab secara taktis oleh Pemateri serta dibantu oleh kalangan Advokat lainya.
Kepada wartawan usai, sosialisasi. Ridwan Mapahena SH MH mengatakan bahwa tujuan dari pada sosialisasi ini, adalah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan taat hukum demi terwujudnya visi dan misi pemerintah kota bitung.
Kegiatan tersebut mencakup susunan acara : Pemberian materi hukum, sesi tanya jawab dan konsultasi untuk masyarakat kota bitung.
Hadir juga pada sosialisasi ini sebagai peserta kalangan Lurah Pala dan RT, serta masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Lembut.
kegiatan ini mendapat antusias oleh peserta dengan mendapat 5 pertanyaan awal yang ditanggapi oleh Advokat Ridwan Mapahena, SH, MH, Advokat. Allan Belly Bidara, SH, Advokat Hendro A Ticoalu, SH dan Advokat. Andry S Umar, SH.
Dan dilanjutkan dengan konsultasi hukum yang diberikan oleh Advokat Ridwan Mapahena, SH,MH, Adv. Allan Belly Bidara, SH, Advokat. Hendro A Ticoalu, SH, Advokat. Andry S Umar, SH, Advokat. Faridaziah Syahrain, SH, Advokat Randy F Tuange, Ilvana Natarang, SH, Jessica B Bullu, SH, Timothy Haniko, SH, Kevin Malee, SH, Sandy Kilare, SH.
Ucapan terima kasih sebelum penutupan acara disampaikan oleh Koordinator Bantuan Hukum Pemerintah Kota Bitung yaitu Adv. Hendro A Ticoalu, SH.(*)