Iklan

Iklan

Kabar Kriteria Calon Plt Direktur Perumda Air Minum Bitung Terbaru

Komentar News
Sunday, 6 February 2022, February 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T03:21:27Z
#Budi Kristiarso, #Calon Plt Perumda Air Minum
Budi Kristiarso SH

Bitung, KomentarNews.ID- kabar akan ada calon Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara pasca telah bermuara pada persoalan hukum di Polda Sulut.


Terus menjadi buah bibir dikalangan warganet serta tokoh-tokoh elit politik maupun tingkat jajaran pejabat lainya di Kota Cakalang ini. 


Tak ayal terhembusnya kabar ini, membuat opini publik mulai menerka-nerka, siapa sih sosok dibalik yang akan menggantikan sementara kepada RL selaku Direktur Perumda Air Minum Bitung ini.


Para kandidat calon pun kian mulai bermunculan ke permukaan di media sosial maupun di pemberitaan yang dinilai layak, untuk memimpin sementara di lembaga air minum Bitung tersebut.


Lantas? apa saja syarat sebenarnya untuk menjadi kandidat Plt Direktur Perumda Air Minum Bitung ini?


Wartawan pun langsung menjejaki case yang kian menjadi pembicaraan panas ini, kepada Kepala Bagian Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso SH pada pekan lalu. Pasca Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menyarankan kepada media ini untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kabag Hukum.


Satu demi satu kriteria pun perlahan, mulai dibuka, oleh Kabag Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso SH.


Lantas? apa saja kriteria calon Plt Direktur Perumda Air Minum ini? berikut petikan wawancara secara ekslusive dengan wartawan soal kriteria calon Plt Direktur Perumda Air Minum.


Kepada wartawan, mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung ini mengatakan, bahwa sesuai rapat dengan KPM (Kuasa Pemilik Modal) dalam hal ini Bapak Wali Kota. 


"Bahwa untuk calon Plt Direktur Perumda Air Minum, bisa dari eksternal dan juga internal dalam hal ini bisa jadi dari dalam Perumda dan dari Luar Perumda Air Minum Bitung yang tentu berkualitas dan berkompetensi," katanya.


Ditanya apakah yang mengikuti Job and Proper Tes lalu, bisa berpeluang masuk dalam calon Plt? Budi mengatakan bisa jadi, mereka yang pernah mengikuti Job Fit lalu.


"Nanti saya akan konsultasikan dengan tim lagi, soal itu apakah masuk dalam kriteria atau tidak," katanya.


Akan tetapi kata Budi, dalam seleksi calon Plt Direktur akan dimulai dari bagian Ekonomi. 


"Silahkan tanya langsung ke Bagian Ekonomi. Sebab ketika sudah melalui Bagian Ekonomi barulah saya akan mengecek dan mengesahkan kemudian akan disampaikan oleh Tim Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda Air Minum Bitung," katanya.


Ditanya alasan kenapa harus ada Plt? menurut Budi hal ini sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 64 tahun 2017.


Yang didalamnya menyatakan bahwa ketika seseorang dalam status tersangka/terdakwa, ataupun terpidana maka yang bersangkutan akan mengfokuskan diri akan statusnya tersebut. Hal ini juga mengacu pada Ada Permendagri nomor 37 tahun 2018.


"Jadi kenapa harus ada Plt. Sebab ini sifatnya sementara dan menjaga jangan sampai, contohnya ketika proses hukum ini berjalan kemudian pada endingnya dinyatakan oknum yang disangkakan tidak bersalah. Maka dari itu kami melakukan Plt yang tetap menjunjung tinggi pada asas praduga tak bersalah," katanya.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Kriteria Calon Plt Direktur Perumda Air Minum Bitung Terbaru

Terkini

Iklan