Iklan

Iklan

Polres Bitung Musnahkan 507 Knalpot Racing dan Ribuan Liter Miras

Komentar News
Tuesday, 7 December 2021, December 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T01:17:22Z
#Polres Bitung, #Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan


Bitung, KomentarNews.ID- Polres Bitung Rabu (08/12/2021) akhirnya melakukan pemusnahan knalpot non standard/racing sebanyak 507 buah dan 3.487 liter/5.811 botol Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.


#Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan, #Hengky Honandar, #Julius Ondang
Kapolres Bitung, Wakil Wali Kota, Asisten 1

Pemusnahan knalpot dan Miras ini dilaksanakan di depan halaman Sat Lantas Polres yang dimulai pada pukul 08:00 WITA.


Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan pemusnahan benda sitaan/barang bukti minuman beralkohol hasil operasi pekat samrat 2021 dan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polres Bitung dan Polsek jajaran dengan tujuan untuk menciptakan kondisi dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.


Pada sambutan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SIK SH MH mengatakan bahwa pemusnahan knalpot ini adalah merupakan hasil operasi yang dilakukan pihak Sat Lantas yang memang penggunaan knalpot standard melanggar aturan Lalu Lintas karena akan membuat bising terhadap kendaraan lainya.


Selain itu untuk Miras juga adalah merupakan hasil operasi yang dilakukan Satuan Narkoba sebab Miras dapat memicu kriminalitas.


"Kami berharap adanya dukungan masyarakat secara bersama-sama untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban mayarakat. Apalagi dari laporan untuk angka kematian akibat laka lantas di tahun 2021 mencapai 30 orang dan rata-rata akibat kelalaian pengendara sendiri," tandas Kapolres.


Sementara itu Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, menambahkan untuk mempertegas penyampaian Pak Kapolres, bahwa untuk pemusnahan Knalpot Racing ini bahwa knalpot Racing bisa digunakan hanya di arena balapan saja. Namun tidak boleh dipakai dijalanam umum. "Hal ini juga kami selalu sampaikan saat penertiban dilapangan pada operasi Zebra dan Patuh," katanya.


Hadir dalam kegiatan ini. Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE, Asisten 1 Julius Ondang M.SI dan Kabag Hukum Pemkot Budi Kristiarso SH MH dan puluhan jajaran Kasat dan Kapolsek di Polres Bitung.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Bitung Musnahkan 507 Knalpot Racing dan Ribuan Liter Miras

Terkini

Iklan