Kepala Basarnas Manado Suhri Sinaga MS.i (kanan) saat MoU bersama pihak Sar Dog Indonesia Sulut |
Minut, KomentarNews.ID- Menyusul banyaknya bantuan Anjing Pelacak dalam hal pencarian korban dalam setiap kejadian bencana alam. Membuat pihak Badan SAR Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kerjasama secara lebih dekat dengan pihak SAR Dog Indonesia.
Buktinya pada Senin (02/08/2021). Pihak Basarnas Manado dan Sar Dog Indonesia di Sulut melakukan penandatangan kerjasama melalui Memorandum of Inderstanding (MoU).
Dalam kesempatan tersebut, pihak Basarnas Manado selalu berkoordinasi dengan Sar Dog Indonesia serta seluruh instansi lainya sebab banyak yang perlu di perhatikan bersama, dalam hal pencarian dan pertolongan korban, baik itu yang masih hidup atau yang sudah meninggal, di reruntuhan gedung atau korban tanah longsor, itu sangat di butuhkan sekali dengan indra penciuman yang kuat untuk menemukan korban.
Basarnas Manado beberapa kali operasi tanah longsor memang sangat kesulitan pencarian korban dikarenakan secara manual tidak tahu keberadaan korban dengan bekerja sama dengan Sar Dog Indonesia, bisa membantu pencarian apabila pada saat terjadi bencana atau musibah gedung runtuh atau tanah longsor.
Dalam kesempatan ini juga, Sar Dog Indonesia akan melaksanakan pelatihan bersama dengan basarnas manado yang di rencanakan tahun depan pelaksanan nya untuk mendukung penuh, itu syarat wajib yang harus ada dalam pelatihan tersebut.
Kepala kantor Basarnas manado Suhri Sinaga MS.i mengatakan bahwa, dengan terjalin MOU ini, pihaknya berharap bisa saling berkoordinasi bersama untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Sar Dog indonesia ini satu satu nya yang ada di sulawesi utara untuk tempat pelatihan anjing yang dilatih khusus untuk dalam misi pencarian dan pertolongan.
Diketahui, sebelum MoU. pihak Sar Dog berkunjung ke kantor sudah beberapa kali, untuk unjuk kebolehan dalam pencarian korban yang masih hidup atau yang sudah meninggal.
Pihaknya juga selalu terbuka bagi masyarakat atau organisasi yang ingin menjalin kerja sama untuk peningkatan pelayanan dalam pencarian dan pertolongan atau yang membahayakan jiwa manusia.(*)