Pihak Polsek Maesa saat olah TKP di Ruko Korban |
Bitung, KomentarNews.ID- Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (20/04/2021), digemparkan dengan adanya peristiwa berdarah yaitu kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu Ruko di Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan 1 Kecamatan Maesa.
Peristiwa berdarah ini, terbilang sadis dan tak terduga. Pasalnya pelaku pembunuhanya bukan melibatkan orang lain semata, melainkan diduga kuat adalah orang dekat yang adalah suami dari Korban sendiri yaitu JA alias Jemmy (58) yang membunuh Istrinya NL (Netwin Lakaoni).(58)
Apalagi diketahui, bahwa keluarga korban memang cukup dikenal hampir seantero warga di Kota Bitung. Maklum, korban dan pelaku merupakan bagian dari pemilik Toko Buku Sang Surya yang sempat tenar dan populer di era tahun 1990-2000-an di Kota Bitung.
Sejumlah netizen pun sangat kaget dan tak menyangka bahwa Suami korban yang dikenal sangat baik, ramah ini akhirnya bisa kalap mata, yang tega membunuh yang tak lain Istrinya sendiri Nedwin Lakaoni.
Lantas? apa sebab dan musabab serta pemicu, dari kejadian pembunuhan tersebut? mari kita simak pernyataan dari Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H. SIK melalui Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin S.Hut kepada wartawan komentarnews.id
Mantan Kapolsek Tikala Kota Manado ini, menguraikan bahwa pada Selasa pukul 08:00 WITA pihaknya menerima kabar ada peristiwa pembunuhan di kompleks Ruko Pusat Kota. Seketika tim Polsek langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya dilokasi terlihat sudah ada beberapa warga yang berkerumun di Ruko TKP. dan kemudian team Polsek, langsung masuk kedalam dan mendapati banyak bercak darah yang terlihat didalam ruko milik korban yang beberapa tahun ini adalah tempat jualan makanan salah satunya Nasi Kuning.
Saat polisi datang, kedua korban yaitu Istri pelaku NL dan Jhon Lakaoni yang adalah saudara dari Korban sudah dibawa lari oleh anaknya ke RS Budi Mulia dan RS AL. Dimana Jhon Lakaoni dibawa ke RS Budi Mulia dan Korban NL dibawa ke RS AL dan pelaku JA masih berada di TKP sehingga pihak Polsek langsung mengamankannya.
Diterangkan Kapolsek, bahwa dari pemeriksaan saksi Maria Fryna Angelica Andri yang adalah anak korban dan pelaku menerangkan bahwa kejadian berdarah ini, berawal saat kedua Orangtuanya terjadi adu mulut di tempat usaha mereka, kemudian korban Jhon Lakaoni mendatangi dan secara tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk korban Jhon Lakaoni dan kemudian kembali ke tempat usaha dan langsung menusuk korban Netwin Grindayani Lakaoni.
Sementara itu, saat diinterogasi awal kepada pelaku JA menerangkan bahwa pada awalnya korban pergi ke pasar untuk berbelanja, namun bahan belanja yang duluan sampai dari korban. Dengan adanya kejadian tersebut. Terjadi "perang" mulut antara pelaku dan korban. Beberapa saat kemudian korban Jhon Lakaoni mendatangi TKP namun pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung melakukan penikaman kepada korban Jhon Lakaoni dan kemudian menikam korban Netwin Grindayani Lakaoni.
Sayangnya saat korban NL berada di RS, nyawanya sudah tak bisa tertolong lagi dan Jhon Lakaoni masih kritis dengan adanya tikaman pelaku dikarenakan korban Netwin Grindayani Lakaoni mengalami luka tusuk yang cukup serius dibagian Claficula (dada bagian kiri bagian atas) dan 2 luka sayatan pisau di bagian dada sebela kiri dan kaki sebela kanan.
Kapolsek Taufik dalam closing statementnya mengatakan dari pengakuan pelaku sementara bahwa penikaman yang dilakukan pelaku kepada istrinya dikarenakan emosi dari pelaku yang sudah memuncak yang dikarenakan pelaku cemburu dan mencurigai bahwa korban ada hubungan gelap dengan lelaki lain.(*)