Suasana pemusnahan knalpot racing dan penilaian kelayakan kendaraan bermotor oleh Kapolres dan Kasat Lantas |
Bitung, KomentarNews.ID- Komitment Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Indrapramana H. SIK, untuk menjawab keluhan masyarakat terkait bisingnya knalpot racing khususnya untuk roda dua akhirnya dibuktikan.
Hal ini ditandai dengan adanya pelaksanaan pemusnahan knalpot racing motor dan mobil yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bitung Senin (12/04/2021).
Pada acara pemusnahan knalpot Racing ini, dihadiri langsung Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana SIK didampingi Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK beserta Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE sejumlah jajaran polisi lalu lintas.
Diketahui, dalam pemusnahan knalpot racing ini, ada berjumlah 240 knalpot lewat hasil operasi dilapangan selama 1 bulan.
Kapolres Bitung dalam sambutanya mengatakan banyak terimah kasih kepada jajaran Satlantas yang begitu serius untuk menjaring knalpot yang tidak standard. "Sebab ini akan membahayakan kendaraan itu sendiri dan kendaraan lainya," tandasnya.
Ditambahkanya bahwa dengan adanya penertiban knalpot racing dan pemusnahan saat ini, dapat membuat efek jera kepada pengendara motor yang tidak memakai knalpot standard.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan bahwa 240 knalpot racing yang diamankan ini, sesuai hasil penindakan dilapangan selama satu bulan. "Dapat kami laporkan bahwa saat ini, ada 8 kendaraan yang terjaring sejak tahun lalu sampai saat ini, belum juga diambil kendaraanya. Apalagi terkait penindakan pemusnahan knalpot ini, sudah sesuai dengan pengeluhan tertinggi masyarakat karena bisingnya knalpot racing," ujarnya.
Selain itu juga, pada tahun 2020 lalu, sudah ada 2 kendaraan yang diambil pemiliknya dari wilayah Sulawesi Tengah. "Karena melihat informasi yang kami release, sehingga pemiliknya mengenal kendaraannya dan datang mengambil di Kantor Polres," tandasnya.
Kasat Lantas mengatakan bahwa selain pemusnahan barang knalpot racing, juga pihaknya melakukan penilaian kelayakan kendaraan bermotor.
"Sebab saat ini sudah ada perwakilan komunitas kendaraan bermotor yang hadir untuk kami periksa, dan jika memiliki surat lengkap akan ditempelkan sticker dengan tulisan "Ngana Pe Kendaraan Layak Jalan. Ngana Keren".
Usai sambutan Kapolres dan Kasat Lantas. Dilanjutkan dengan agenda yang dinanti-nantikan yaitu pemusnahan. Dimana metode pemusnahan sudah tidak lagi dilindas dengan alat berat. Melainkan dipotong dengan alat potong besi yang diawali dilakukan oleh Kapolres Bitung, Kasat Lantas, Perwakilan TNI, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.
Dari halaman Mapolres Bitung Sulawesi Utara, wartawan komentarnews.id melaporkan.(*)