Maurits dan Hengky (kiri) Deslie Sumampouw (kanan) |
Bitung, KomentarNews.ID- Soal kapan penetapan Walikota Bitung terpilih sesuai hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung pada 9 Desember tahun 2020 lalu, nampaknya akan segera dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Setelah sebelumnya sempat dikabarkan akan mengalami penundaan sampai pada pekan depan, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk KPU Provinsi Sulut, maka pelaksanaan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih akan segera dilaksanakan pada Kamis (21/01/2021) yang akan dilaksanakan di Hotel Fave Kota Bitung.
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw SE, melalui releasenya mengatakan bahwa memang pada sebentar nanti Kamis (21/01/2021) penetapan calon terpilih walikota dan wakil walikota bitung jam 19:00 WITA malam yang bertempat di Fave Hotel lantai 8.
"Ya memang awalnya pelaksanaan akan dilaksanakan pekan depan, namun melalui rapat internal KPU dan sesuai arahan KPU Provinsi maka pelaksanaan di percepat pada Kamis ini. Nantinya pada acara penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih akan juga ada live streaming dan siaran langsung," tandas Sumampouw.
Apalagi tambah Deslie, pelaksanan penetapan Pilkada terpilih sudah mengacu pada aturan konsederan KPU. Dimana pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah layak untuk dilaksanakan.
Seperti diketahui pada hasil Pilkada di Kota Bitung diikuti oleh tiga kontestan yaitu nomor 1 yaitu Max J Lomban dan Marthin Tumbelaka dan nomor 2 Victorine Lengkong dan Gunawan Pontoh serta nomor urut 3 Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE.
Dari ketiga pasangan ini, pasangan nomor urut 3 meraup suara terbanyak yaitu 67.308 dengan prosentase 59 persen disusul Pasangan nomor urut 1 meraup suara 37.770 dengan presentase 33 persen dan Pasangan nomor urut 2 meraup suara 8.831dengan prosentase 8 persen.(*)