Antara Foto, M Agung Rajasa |
Bitung, KomentarNews.ID- Ternyata untuk mendapatkan Vaksin Covid-19, yang tidak lama lagi seluruh masyarakat di Indonesia akan mendapatkanya, mempunyai rentang usia.
Diketahui memang, untuk Sulawesi Utara (Sulut). Vaksin Covid-19 sudah tiba dan tak lama lagi akan disebar di seluruh Kabupaten/Kota meskipun baru untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang akan mendapatkannya dan kemudian para masyarakat juga yang akan di vaksin.
Akan tetapi, ternyata untuk para masyarakat umum tidak semuanya untuk mendapatkan Vaksin Covid-19 ini, melainkan ada batas usia yang diatur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Jeaneste Watuna ketika dikonfirmasi akan hal ini, membenarkannya. Menurutnya memang, bahwa ada rentang usia yang akan layak mendapatkan Vaksin Covid-19 ini.
"Iya ada batas usia, untuk masyarakat umum yaitu sesuai penyampaian Menteri Kesehatan (Menkes) lalu adalah dari umur 18-59 tahun para masyarakat yang sudah Lanjut Usia 60 keatas tentu sudah tidak bisa dan umur 17 tahun kebawah juga belum bisa," ujarnya Rabu (06/01/2021).
Saat ditanya wartawan komentarnews.id bahwa kapan masyarakat umum akan mendapatkan Vaksin khususnya di Kota Bitung Sulawesi Utara. Menurut Watuna bahwa hal itu tentu masih akan menunggu petunjuk Kemenkes RI.
"Sebab untuk saat ini di Indonesia juga serta di Kota Bitung dan seluruh wilayah Sulut baru Tenaga Kesehatan (Nakes) yang pertama akan mendapatkan Vaksin Covid-19," kuncinya.(*)