Suasana Konfrensi Pers penangkapan pelaku penganiayaan oknum TNI |
Bitung, KomentarNews.ID- Kejadian penganiayaan yang terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) yaitu di Pub Sarona pada Sabtu (24/01/2021) yang mengakibatkan, 1 oknum Anggota TNI Kodim 1310 Kota Bitung yaitu, Sertu MM alias Meldi menjadi korban, akhirnya pelaku penganiayaan resmi ditangkap Tim kepolisian.
Hal ini, sesuai Konfrensi Pers yang dilakukan Polres Bitung di halaman Mapolres Bitung, Selasa (26/01/2021) yang dihadiri Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK MS.i serta Dandim 1310 Let Kol Inf Benny Lesmana, pihak Kasub Den POM Bitung Charles Katuuk, Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE dan pihak Kasat Intel Karel Tangay SH.
Dalam press release tersebut, disebutkan sudah ada 2 tersangka yang diamankan. Yaitu IT alias Isak dan MT alias Tysen yang diduga kuat, menjadi pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban Sertu Meldi, yang merupakan anggota Kodim 1310 Bitung.
Kapolres dalam penjelasanya, bahwa sesuai kronologis kejadian, bahwa pada pukul 22:00 WITA, sekelompok pelaku datang di Pub Sarona, di salah satu room yang berada di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.
Dan pada pukul 23:50 WITA, 4 orang keluar dari room dan pindah ke Hall untuk melanjutkan minum miras.
Pada saat di Hall Pub Sarona, salah satu dari pelaku tersebut melepas seekor ayam di atas meja untuk membuat keributan.
Kemudian korban, MM menegur ke 4 orang tersebut, namun ke 4 orang tersebut tidak menerima dan kemudian terjadi pertengkaran (adu mulut) dari hall sampai keluar ke halaman Pub Sarona.
Sekitar pukul 00.45 WITA para pelaku (lelaki IT dan TT) melakukan pengeroyokan terhadap (korban) M dengan memukul dan menendang bagian mata sebelah kiri menyebabkan korban Meldy terjatuh pingsan.
Saat itu perempuan Dewi (Pemandu Lagu) melerai. Para pelaku selanjutnya meninggalkan TKP dengan menggunakan kendaraan Honda Mobilio putih Nopol DB 1592 AX yang telah telah diamankan.
Sekitar pukul 00.55 WITA, melihat Sertu MM dalam keadaan tidak sadarkan diri, GM. Pub Sarona (Ko Boy Runtu) dan lelaki Rolef Lendo (Kasir Pub Sarona) bersama 1 karyawan membantu dan membawa korban Meldy Mangeke ke RSUD Manembo-nembo Bitung.
Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK menjelaskan bahwa memang saat kejadian kedua tersangka langsung menyerang korban.
Apalagi dari hasil investigasi kedua tersangka IT dan TT, sudah dipengaruhi Minuman Keras.
"Jadi dua tersangka ini, awalnya lari ke arah Bolmong, namun ditengah jalan mereka balik dan menyerahkan diri, di Polres Minahasa dan dijemput Tim Maleo Polda Sulut dan langsung di tahan di Polda Sulut," ujar Kapolres.
Sementara itu Dandim Let Kol Inf Benny Lesmana mengatakan bahwa pihaknya berterimah kasih atas kerjasama pihak Polri sehingga kedua tersangka telah ditangkap.
"Kami TNI tetap akan menjaga suasana tetap kondusif aman dan damai," ujarnya.
Kendati demikian, dengan tegas Dandim 1310 Bitung ini, meminta pihak aparat Kepolisian agar mengusut kasus ini secara terbuka dan para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya karena sudah menganiaya aparat.
Kapolres Bitung menambahkan dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini, pihaknya akan secara serius melakukan pemeriksaan kepada pelaku penganiayaan tersebut.
Dari Kantor Mapolres Kota Bitung Sulawesi Utara, wartawan komentarnews.id, melaporkan.(*)