Dandim 1310 Let Kol Inf Benny Lesmana SE/foto Komentar.co |
Bitung, KomentarNews.ID-Ini merupakan warning kepada seluruh masyarakat di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), agar pada malam tahun baru untuk tidak melakukan konvoi ataupun acara-acara yang mengundang kerumunan masa.
Pasalnya pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menindak tegas dengan membubarkan jika ada kegiatan kerumunan masa dalam bentuk apapun.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Dandim 1310 Kota Bitung Let Kol Inf Benny Lesmana lewat siaran press-nya yang disampaikan kepada awak media Rabu (30/12/2020).
Dalam isi himbauan tersebut menyampaikan bahwa kepada masyarakat Kota Bitung, kami Kodim 1310/Bitung beserta segenap jajarannya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung agar *Taat dan Patuhi* aturan Protokol kesehatan yg dibuat oleh Walikota Bitung.
Kodim 1310/Bitung akan "menindak dan membubarkan secara tegas" kerumunan massa dalam kegiatan/acara apapun pada Malam Tahun Baru 2021.
"Kami berharap kita bersama peduli terhadap Penanganan Covid 19 di Kota Bitung tercinta ini," tegasnya.(*)