Iklan

Iklan

Gandeng Pertamina, Pemkot Terus Tindaki Rumah Makan Pengguna LPG 3 Kilogram

Komentar News
Thursday 19 November 2020, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-19T10:45:17Z


Tim Pemkot dan Pertamina terus melakukan Razia penggunaan LPG 3 Kilogram

Bitung, KomentarNews.ID-Ini merupakan warning kepada kalangan pemilik Rumah Makan (RM) agar dapat segera mengganti penggunaan LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 kilogram ke 5,5 kilogram keatas.


Pasalnya sesuai aturan, RM dan juga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan LPG 3 kilogram.


Untuk itulah di bulan November ini, sesuai arahan dari pihak Pemerintah Kota Bitung bekerjasama dengan pihak PT Pertamina Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan Razia untuk menindaki para pelanggar penggunaan LPG 3 kiligram tersebut.


Buktinya Kamis (19/11/2020), pihak pemerintah kota Bitung bersama PT Pertamina kembali melakukan Razia diseluruh RM yang ada di Kota Bitung.


Alhasil dari Razia yang dilakukan secara ketat bersama Satuan Polisi Pamong Praja didapati ada beberapa RM masih menggunakan LPG 3 kilo bersubsidi.


Tim razia terdiri dari Bagian Perekonomian, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Perekonomian, Bagian SDA dan PT Pertamina serta 3 agen LPG diketuai Kabag Perekonomian, Rolien Dipan. Ketiga agen yang ikut masing-masing Kawan Gas Sejati, Elanithy Mitra Gas dan Hasindo Kawan Gas.


Dari razia ini, berhasil ditindak antara lain rumah makan Padang Raya Pariawan di bilangan Pakadoodan ditemukan 12 tabung LPG 3 kilogram


Sementara di Rumah Makan Padang Raya, di bilangan Winenet ditemukan 6 tabung LPG 3,3 kilogram dan disita dengan pengganti 2 tabung LPG 5,5 kilogram bright gas.


Tabung-tabung tersebut disita, dan diganti dengan 4 tabung Bright Gas 5,5 kilogram.


Di rumah makan Rusni ditemukan 2 tabung LPG 3 kilo. Kedua tabung tersebut ditambah uang tunai Rp 50.000 ditukar dengan 1 tabung LPG 5,5 kilogram Bright Gas.


Sedangkan di beberapa rumah makan skala besar lainnya ditemukan sudah menggunakan LPG non subsidi. Di antaranya, RM KMP di bilangan Pakadoodan dan Rumah Makan Rindu Malam (Coto Makassar Udin) di pusat Kota Bitung. 


Kedua rumah makan yang cukup terkenal di Bitung ini sudah menggunakan LPG 5,5 kg non subsidi.


Menurut, Kabag Perekonomian, bahwa Razia seperti ini, akan terus dilakukan, karena masyarakat terus mengeluh atas kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi. Apalagi menjelang hari raya keagamaan, di bulan Desember nanti.


“Diharapkan seluruh pelaku usaha non UKM  akan berhenti menggunakan LPG bersubsidi,” kata Dipan.


Sementara Kabid Prasarana dan Sarana, Fonda Orah yang mewakili Dinas Kominfo mengatakan, sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang sangat kooperatif dengan razia ini. “Tidak ada perlawanan sama sekali,” kata Orah.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gandeng Pertamina, Pemkot Terus Tindaki Rumah Makan Pengguna LPG 3 Kilogram

Terkini

Iklan