Iklan

Iklan

Terbukti Bawa Sajam, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Jalak II Polres Bitung

Komentar News
Thursday, 23 April 2020, April 23, 2020 WIB Last Updated 2020-04-24T03:39:35Z

Seorang pemuda yang ditangkap, Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK dan Kasat Sabhara AKP Ever Kawatu. (Foto Humas Polres Bitung/komentarnews.id)

KomentarNews.ID
Bitung-Ini merupakan warning bagi seluruh masyarakat di Kota Bitung khususnya kalangan Pemuda yang sering keluyuran malam dengan membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa ada peruntukan jelas. Agar dapat berhati-hati dan kalau perlu menghentikan kebiasaan membawa Sajam.

Pasalnya saat ini, Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung melakukan Patroli rutin setiap malam dalam meminimalisir street crime atau kejahatan di jalanan di Kota Cakalang ini yang jika menemukan ada pemuda memiliki Senjata Tajam pasti akan segera ditangkap.

Buktinya pada Jumat (24/04/2020) sekira pukul 01:00 lewat tengah malam. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bitung, Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung melakukan Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan di pimpin oleh Komandan Regu (Danru) Tim Jalak II Bripka Bawole Tatimu berhasil menangkap 1 pemuda yang kedapatan membawa Sajam.

Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Sabhara AKP Ever. Kawatu mengatakan bahwa kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung ini, difokuskan pada tempat-tempat dan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan akan potensi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas.

Dimana pihaknya telah mengamankan seorang pemuda saat berpatroli hunting Tim Jalak II menemukan sekelompok anak – anak muda yang sedang nongkrong di depan Indomaret Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung di lakukan pemeriksaan terhadap kelompok anak muda untuk antisipasi sajam.

Ketika akan melakukan pemeriksaan badan, ada seorang Lelaki melarikan diri dan di lakukan pengejaran oleh Tim Jalak II terhadap lelaki tersebut dan lelaki tersebut mencabut sebilah Pisau Badik yang terselip di pinggangnya dan membuang kedalam lapangan Kantor PU, Tim Jalak II temukan barang bukti yaitu sebilah pisau badik serta tersangka kepemilikan sejata tajam (sajam) lelaki alias PNL (22) warga Kelurahan Pateten III Lingkungan 1 Kecamatan Maesa Kota diamankan Tim Jalak II.

Kasat Sabhara AKP E. Kawatu membenarkan bahwa Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung  telah mengamankan terhadap tersangka lelaki alias PNL atas tindak pidana ke pemilikan senjata tajam dan sekarang tersangka lelaki alias PNL dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung guna proses penyelidikan lebih lanjut.(nan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terbukti Bawa Sajam, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Jalak II Polres Bitung

Terkini

Iklan