Iklan

Iklan

Putuskan Mata Rantai Covid-19, Kapolres Bitung Gencarkan Ribuan Pembagian Masker Kain

Komentar News
Monday, 13 April 2020, April 13, 2020 WIB Last Updated 2020-04-13T09:41:50Z

Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo Membagikan Masker Kain Kepada Sopir Tronton

KomentarNews.ID
Bitung- Selain melakukan aksi penyemprotan disinfektan bersama Pemerintah Kota Bitung, pihak Polres Kota Bitung terus saja memerangi akan Pandemi Virus Corona Covid-19 dengan pembagian masker kain kepada kalangan sopir mobil tronton di Kota Bitung.

Hebatnya dalam aksi pembagian masker ini, dilakukan langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK dan jajaranya kepada kalangan sopir dan pengemudi roda dua.
Pasalnya pada pembagian masker ini ada ribuan masker kain ini dibuat dan diproduksi oleh Bhayangkari Cabang Bitung, pembuatan masker kain tersebut digagas dan dijahit langsung oleh Bhayangkari Cabang Bitung sebagai bentuk kepedulian untuk disalurkan kepada masyarakat.

Kegiatan awalnya di halaman Mapolres Bitung membagikan masker ke seluruh anggota dan memberikan asupan tambahan snack berupa kolak kacang hijau serta aksi sosial ini dilanjutkan ke Jalan Wolter Monginsidi untuk membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat.
Aksi ini juga dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19, yang dilaksanakan di ruas jalan Wolter Moginsidi depan Kantor Mapolres Bitung, Senin (13/04/2020). 

Dalam penuturannya Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK berharap masyarakat dapat membantu pencegahan dan memutus penyebaran covid-19.
"Semoga apa yang kami berikan dapat membantu masyarakat dalam pencegahan penyebaran covid 19.  Dan untuk menghindarinya kami berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker,' ujarnya.

Dalam kegiatan ini Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Marganda Aritonang, SIK, SH, MM dan sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Bitung. 
(nan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Putuskan Mata Rantai Covid-19, Kapolres Bitung Gencarkan Ribuan Pembagian Masker Kain

Terkini

Iklan