KomentarNews.ID
Bitung-ini merupakan kabar gembira bagi warga masyarakat Kota Bitung khususnya nasabah Debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pasalnya, menyusul adanya dampak Virus Corona Covid-19 yang membuat sektor perekonomian tergoncang dan nyaris lumpuh. Hal tersebut membuat pihak BRI Kota Bitung mengambil langkah dengan meringankan akan para nasabah yang mengajukan kredit atau Debitur dengan Restrukturisasi.
Kepala Cabang Bank BRI Yuda Kencana Saputra kepada wartawan komentarnews.id Selasa (07/04/2020) membenarkan bahwa imbas Virus Covid-19 saat ini membuat pihak BRI memberikan kelonggaran kepada kalangan Debitur yang restrukturisasi yaitu penangguhan pembayaran pokok namun hanya membayar bunganya saja.
Kacab milenial ini menjelaskan bahwa dalam pemberian restrukturisasi ini berlaku kepada semua Debitur di Bank BRI Bitung dan cabang lainya di Kota Bitung. "Hanya saja kepada Debitur yang akan mendapatkan restrukturisasi ini wajib melapor ke BRI bahwa usahanya terdampak dengan adanya Virus Covid-19 atau Corona saat ini," kata Yudha.
Apalagi Yudha menambahkan, pemberian restrukturisasi ini kepada Debitur ini berlaku secara Nasional tidak hanya di Kota Bitung saja. "Untuk itu kami di Kantor BRI Bitung juga menindaklanjutinya dengan melakukan hal yang sama," katanya.
Ditambahkanya bahwa pasca Corona saat ini, memang sudah ada 166 debitur yang sudah melaporkan bahwa usahanya terdampak Covid-19 apalagi. "Memang saat ini outstanding pengelolan kredit di BRI Bitung ini sudah mencapai 13-25 miliar yang sudah diproses," ujarnya sembari mengatakan pihak BRI Bitung sangat peduli kepada nasabah khususnya debitur terkait dampak Covid-19 saat ini.
Dari Kantor BRI Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), wartawan komentarnews.id melaporkan.(nan)