KomentarNews.ID
Bitung- Kapolsek Maesa Kota Bitung Kompol Elia Maramis SH angkat bicara secara khusus soal ada penangkapan satu oknum yang diduga tersangka judi togel belum lama ini.
Menurutnya bahwa kasus perjudian memang sudah menjadi arahan dari Kapolda Sulut Irjend Pol Royke Lumowa melalui Pak Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK telah menegaskan untuk membersihkan kasus perjudian dan semacamnya seperti togel, sabung ayam.
Untuk itulah sambung Maramis, bahwa di wilayah Kecamatan Maesa kasus perjudian akan kami bersihkan secara tuntas. "Silahkan masyarakat melapor jika ada dugaan tempat perjudian dan semacamnya maka kami akan sikat," pungkasnya.
Apalagi saat ini, 1 tersangka judi togel terus kami dalami dan ancaman pasal 301 KUHP dengan ancaman 10 tahun.
"1 tersangka dugaan judi togel ini masih dalam pemeriksaan secara intens. Jika ada perkembangan lainya akan kami sampaikan kepada kalangan pers," ungkapnya.(nan)