KomentarNews.ID
Untuk menjadikan Pelabuhan Bitung Go International. Tentu fasilitas penunjang pun harus dilengkapi agar memang layak menjadi Internal Hub Port (IHP).
Apalagi jalur laut ini adalah sangat rawan untuk menjadi jalur masuknya barang selundupan yang maupun barang-barang yang dilarang serta berbahaya.
Akan tetapi sampai saat ini, khususnya di dalam Pelabuhan Bitung khususnya di gedung Terminal Penumpang belum ada alat X Ray Scanner sebagai alat untuk membaca setiap barang-barang penumpang yang lewat melalui via kapal laut di pelabuhan Bitung seperti layaknya di Bandara Samratulangi Manado dalam mendeteksi setiap barang bagasi yang keluar dan masuk.
Agung Riandar Kurnianto Kepala Kantor Bea Cukai Bitung saat dikonfirmasi wartawan KomentarNews.ID saat menggelar agenda Jumpa Deng Media di kantor Bea Cukai Kamis (20/02/2020) membenarkan bahwa memang pihaknya kelihatanya belum melihat ada alat X Ray Scanner seperti di Bandara-Bandara penerbangan. "Memang kalau di pelabuhan Bitung kan, khusus kapal masuk tidak sering akan tetapi hal ini akan kami konsultasikan dengan otoritas di pelabuhan Bitung," katanya.
Meski begitu kata dia, untuk pengawasan akan eksport dan import di pelabuhan Bitung, timnya dilapangan selalu intensi mengawasi akan pergerakan akan arus barang jangan sampai ada barang selundupan.
Secara terpisah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung Mursidi SE ME, menanggapi akan dugaan di pelabuhan penumpang belum adanya alat X Ray Scanner ini mengatakan bahwa memang saat ini alatnya masih ada. "Namun saat ini sedang rusak. Akan tetapi tahun ini akan ada pengadaan melalui PT Pelindo bersamaan denga rehat dan peremajaan Gedung terminal penumpang di pelabuhan Bitung," jelasnya.
Sebelumnya sempat ada masukan beberapa penumpang kapal laut, agar supaya pelabuhan penumpang dapat memiliki alat X Ray Scanner agar dapat memperketat akan pencegahan barang-barang berbahaya dan ilegal bisa diketahui secara cepat.(nan)