Walikota Max J Lomban MS.i kanan, diapit Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM kiri, serta Sekkot saat berbincang Dengan Kepala BPK Sulut Karyadi SE MM AK CA CSFA CFRA. Usai Entry Meeting.
KomentarNews.ID
Bitung- Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI cabang Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi SE MM AK CA CSFA CFRA Selasa (10/02/2020) kemarin melakukan tatap muka dengan Pemkot Bitung yaitu Entry Meeting dalam rangka akan melakukan pemeriksaan APBD 2019.
Dalam sambutannya Walikota Max J Lomban MS.i mengucapkan terimah kasih atas kedatangan Kepala BPK Sulut untuk melaksanakan Entry Meeting ini.
Sementara itu Kepala BPK Sulut Karyadi yang dikenal ahli forensik pemeriksa keuangan Negara ini dalam sambutannya mengatakan, dirinya akan berkontribusi untuk Kota Bitung, karena telah menerima hasil pemeriksaan BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dimana maksud dan kunjungan ini tentu pihaknya akan menindaklanjuti akan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Laporan Tahun 2019 terkait pengelolaan akan APBD Kota Bitung.
Menariknya, entah Ketua BPK melihat dalam Entry Meeting tidak ada Wakil Walikota, tiba-tiba saat perbincangan dengan Walikota dan Sekkot diperoleh informasi, Ketua BPK menanyakan Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri dan meminta agar Wawali dapat dihadirkan bersama-sama.
Dan benar usai Entry Meeting saat akan keluar dari kantor Walikota Pantauan KomentarNews.ID, terlihat Wawali Ir Maurits Mantiri sudah bercakap-cakap dengan Kepala BPK Sulut dan Walikota serta Sekda sembari mengayunkan langkah mereka keluar dari gedung Putih kantor Walikota.
Dimana diperoleh kabar bahwa keinginan Ketua BPK Sulut untuk memanggil Wawali Mantiri karena dalam kinerja mengelola keuangan di Kota Bitung yang sudah beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Bitung ini peran Wakil Walikota juga wajib diapresiasi secara bersama-sama.
Sementara itu Sekretaris Kota Bitung Dr Audy Pangemanan MS.i didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Drs Albert Sarese mengatakan bahwa usai Entry Meeting ini pihak Tim BPK Sulut akan memeriksa akan APBD tahun 2019 selama 30 hari kedepan. "Pembukaanya tanggal 10 Februari dan akan berakhir tanggal 10 Maret tahun 2020," pungkas Pangemanan.(nan)