Iklan

Iklan

Ada 2 Calon Walikota Independen Sudah Mendaftar Di KPU Bitung, Siapa Dia?

Komentar News
Wednesday 12 February 2020, February 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-13T00:55:51Z


KomentarNews. ID
Bitung- Calon Walikota dan Wakil Walikota mewakili Partai di Kota Bitung nampaknya jangan dulu berpuas diri untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Cakalang ini. 

Pasalnya berhembus kabar tahun 2020 ini sudah ada 2 Calon Perseorangan yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung yang bakal bertarung di Pilkada Bitung ini sehingga membuat pertarungan di Pilkada Bitung bakal akan semakin sengit dan memanas saja.

Lantas, siapa sih kedua kontestan calon Walikota dari jalur independen ini? Wartawan KomentarNews.ID pun langsung menelusuri akan kebenaran kabar tentang 2 calon Independen tersebut. 

Berikut petikan wawancara secara exclusive dengan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw SE di salah satu Rumah Kopi di Bitung Rabu (12/02/2020). Dimana saat ditanya wartawan KomentarNews.ID tentang kabar tersebut, mantan Ketua GMNI Bitung ini membenarkan bahwa sudah ada 2 orang warga Bitung yang mendaftar calon Walikota dan Wakil Walikota lewat jalur non partai atau Independen ini.

Bahkan dalam pertemuan Kapolres Bitung dengan para wartawan di Bitung, pada Selasa lalu, kabar ini sudah digaungkanya saat diberikan kesempatan memberikan informasi akan tahapan Pilkada di Bitung ini.

Ditanya siapa sosok 2 kandidat calon di Pilkada yang bakal akan menjadi lawan tanding dari Calon Kuat dari Partai Banteng Moncong Putih yakni Ir Maurits Mantiri MM dan Max J Lomban ini yang belakangan bakal maju di Pilkada juga. Menurut Sumampouw bahwa kedua kandidat ini yang sudah mendaftar di KPU yaitu Joost Palumbara dan Ny Meidy Pinontoan.

Akan tetapi Sumampouw mengatakan bahwa syarat dalam calon perseorangan ini memang sangatlah berat sebab harus dapat mengumpulkan e-KTP sebanyak 14.695 hal ini mengacu pada UU no 10 tahun 2016 dan peraturan KPU nomor 3 tahun 2017.

Dan jumlah tersebut, lanjut Sumampouw diambil dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir yaitu 146.948 pemilih sebab mengacu pada jumlah DPT ini maka akan mendapatkan angka 14.695 terebut.

“Selain itu juga dalam penyebaran dukungan KTP ini tidak hanya monolog 1 Kecamatan saja, melainkan 50 persen tersebar di delapan Kecamatan. Akan tetapi minimal penyebaran KTP ada di lima Kecamatan,” tandasnya sembari mengatakan batas waktu verivikasi data dukungan sampai 19 Februari tahun 2020 ini.(nan)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ada 2 Calon Walikota Independen Sudah Mendaftar Di KPU Bitung, Siapa Dia?

Terkini

Iklan