Iklan

Iklan

Warning proyek adendum, Hasan Suga Inspeksi Proyek Dau Dinas Pendidikan Bitung

Komentar News
Monday 20 January 2020, January 20, 2020 WIB Last Updated 2020-01-22T00:10:26Z
Hasan Suga dan Maxi Rumuat Cek Proyek Dau Diknas Yang Adendum di SMPN 9
KomentarNews, Bitung
Tidak hanya sibuk duduk diam dan menjalankan aktivitas di kantor DPRD saja. Namun turun lapangan dan mendengar akan aspirasi warga nampaknya menjadi 'senjata ampuhnya' oleh salah satu anggota DPRD Kota Bitung ini yaitu Hasan Suga dalam menjalankan amanah rakyat sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja pihak eksekutif yakni Pemerintah adalah menjadi kewajibanya.
foto proyek di SMPN 12
Sebagai wakil rakyat menurut kader handal PAN Bitung ini, bahwa pihaknya sudah mendengar 'hingar bingar' akan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pendidikan yang diduga ada sebagian yang proyek yang kinerjanya melewati kesepakatan kontrak kerja. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Hasan Suga untuk menelusuri proyek Dau di beberapa sekolah di Kota Bitung.
Foto proyek SMPN 9
Tak tanggung-tanggung dalam inspeksi turun lapangan pada Senin (20/01/2020) kemarin, pihaknya enggan mau menutup-nutupinya melainkan dirinya ingin selalu transparan apalagi kepada kalangan jurnalis di Kota Bitung yang baginya juga adalah penyambung 'lidah' bagi DPRD untuk menyampaikan informasi melalui goresan pena emas dari kalangan kuli tinta jajaran Pers di Bitung yang merupakan bagian dari Pilar dari Bangsa Indonesia ini.
Foto proyek di SDN Girian Indah
Dan benar saat turun lapangan ini Hasan Suga menggandeng beberapa kalangan Jurnalis di Bitung untuk secara terbuka bersama-sama turun lapangan memantau proyek DAU yang adendum ini.

Terpantau KomentarNews.ID dalam aksi turun lapangan ini Hasan Suga ternyata juga ditemani juga pihak Pejabat Pembuat Komitment (PPK) DAU Bapak Maxi Rumuat ST dan perwakilan pejabat di Dinas Pendidikan memantau proyek di SMPN 12, SDN Girian Indah, SMPN 9 dan SMPN 5.

Suga pun menggeleng-geleng kepalanya menyampaikan bahwa pihak PPK agar jangan sampai proyek yang sudah adendum 50 hari ini agar jangan sampai lewat karena sanksinya kontraktornya bisa di black list. "Saya meminta agar pengawas proyek DAU khususnya yang melakukan adendum agar dapat megawasi agar proyek pembangunan ruang kelas dan sekolah baru seperti SMPN 9 lewat lagi masa adendum. Dan hal ini akan kami turun lagi pada saat waktu adendum selesai," tandasnya sembari menyampaikan agar jangan ada lagi Adendum kedua.

PPK Maxi Rumuat memang menyampaikan bahwa ada sekira 8 proyek yang melakukan Adendum waktu. "Tentu dengan adanya warning dari Bapak Hasan Suga Anggota DPRD yang terhormat ini akan menjadi catatan bagi kami kepada seluruh kalangan kontraktor yang mengajukan adendum agar menyelesaikan proyeknya tepat waktu," pungkasnya.(nan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warning proyek adendum, Hasan Suga Inspeksi Proyek Dau Dinas Pendidikan Bitung

Terkini

Iklan