Iklan

Iklan

Kajari Yadyn Tegaskan Kasus Perjadin DPRD Bitung Masih Menunggu Hitungan Kerugian Negara dari BPKP, Penegakan Hukum Tidak Bisa Diintervensi

Komentar News
Wednesday, 16 April 2025, April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T15:39:24Z
#yadynpalebangan #Kajaribitung #bitung #KPK

Bitung, KomentarNews.ID- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung angkat suara buntut adanya Postingan di Media Sosial yang meminta Kajari Bitung segera menetapkan Tersangka dugaan penyalagunaan anggaran perjalanan dinas pada DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022-2023.


Menanggapi hal tersebut, Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH menyampaikan bahwa sangat welcome menerima setiap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, termasuk di media sosial. 


Namun di kami menegaskan bahwa Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun juga, kami tidak akan larut dalam tujuan atau kepentingan apapun juga. 


Penegakan Hukum harus dilakukan secara profesional berproses sesuai koridor hukum. 


Mantan penyidik spesialis korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini, menyampaikan aspirasi tersebut hal yang lumrah dan kami akan terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat. Baik yang datang langsung maupun melalui postingan Medsos, dan mengundang masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara dugaan Korupsi di DPRD Bitung untuk datang langsung ke kantornya.


Kami buka pelayanan hukum dari jam 08.00 sd 20.00. Silahkan masyarakat mengunjungi kantor kami. 


Mengenai penyidikan Korupsi perjalanan dinas, Kajari Yadyn menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih bersabar menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sulut. 


"Kami semua bekerja profesional. Bekerja berdasarkan prinsip dan koridor hukum," jelasnya.(nan/*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajari Yadyn Tegaskan Kasus Perjadin DPRD Bitung Masih Menunggu Hitungan Kerugian Negara dari BPKP, Penegakan Hukum Tidak Bisa Diintervensi

Terkini

Iklan