Suasana Reses Geraldi Mantiri |
Bitung, KomentarNews.ID- Puluhan masyarakat yang hadir di Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Ketiga Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kota Bitung, Selasa (05/04/2022) oleh Bapak Dewan Geraldi Efraim Mathias Mantiri SE, mendapat edukasi yang sangat penting soal mekanisme dalam hal teknis penerimaan usulan di dalam Pemerintahan. Apa itu?
Ya dari pantauan wartawan pada Reses yang dilaksanakan di River Side Restaurant di Kelurahan Manembo-nembo bahwa Geraldi Mantiri tidak hanya menyerap aspirasi namun memberikan informasi penting soal SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Geraldi mengatakan kerja kolaborasi atau gotong royong yang terus di gaungkan oleh Pemerintahan Kota Bitung memang sangat benar dan fungsinya akan lebih membuat sistem kerja Pemerintahan akan lebih tepat sasaran dan juga efektif dan efisian.
Hal ini bisa mengacu pada SIPD dimana dengan adanya hal tersebut mengharuskan pemerintah daerah bersama lembaga DPRD harus memiliki perencanaan dan penganggaran yang kuat agar aspirasi masyarakat bisa tereksekusi.
Geraldi mencontohkan, sistem SIPD tidak mengenal yang namanya pergeseran kegiatan dan anggaran mengikuti permintaan masyarakat karena semua sudah terdata dalam sistem sehingga mau tidak mau harus direalisasikan.
“Contohnya, dalam SIPD sudah tertata perbaikan jalan A, namun kenyataan jalan B jauh lebih urgent untuk segera ditangani. Nah, mau tidak mau pemerintah harus tetap menangani perbaikan jalan A mengikuti SIPD sedangkan jalan B harus menunggu di penganggaran berikutnya,” jelasnya.
Nah, lanjut Geraldi, sistem ini yang tidak dipahami oleh masyarakat sehingga menanggap pemerintah dan anggota DPRD mengabaikan aspirasi yang disampaikan, padahal sistem yang digunakan tidak memperbolehkan untuk merubah mengikuti keinginan masyarakat.
“Untuk itu Ia menyampaikan belum tentu apa yang baik bagi masyarakat benar dimata aturan. Bagi masyarakat dan pemerintah urgent, tapi dari sisi aturan tidak dan ini harus kita pahami bersama,” katanya.
Pun demikian, kata dia, masyarakat tidak perlu berkecil hati apalagi sampai harus “curhat” di media sosial hanya karena merasa aspirasi tidak direalisasikan, karena menurutnya semua butuh kesabaran dan proses untuk bisa tercover di APBD induk atau APBD Perubahan.
“Semua aspirasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan meneruskan ke eksekutif sebagai eksekutor, kalaupun belum terealisasi mohon bersabar karena kembali lagi dengan sistem SIPD,” pungkasnya.(*)