Joubert Jacob Kusoy SE |
Bitung, KomentarNews.ID- Teka teki siapa sosok yang resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Perusahaan Daerah Duasudara Air Minum (Perumda) Bitung? akhirnya terjawab sudah.
Hal ini tersirat, dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung nomor 188/45/HKM/SK/61/2022 Tentang Penetapan Pelaksana Tugas Harian Direksi Perushaan Daerah Air Minum Duasudara Kota Bitung yang ditandatangani Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang adalah Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM pada tanggal 17 Februari 2022.
Humas Perumda Air Minum Bitung Hezky Goni SE ketika dikonfirmasi Rabu (02/03/2022) membenarkanya. Ia menuturkan bahwa, benar Pak Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM telah menandatangani, "SK penetapan Plt kepada Bapak Joubert Jacob Kusoy SE dengan masa jabatan selama 6 bulan kedepan," katanya Rabu (02/03/2022).
Sementara itu Pnt Joubert Jacob Kusoy SE, saat dikonfirmasi membenarkanya. "Ia saya pun kaget dengan ditunjuknya Ia sebagai Plt. Akan tetapi Ia mengatakan kepercayaan ini akan saya jalankan secara tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku," ujar mantan atlit Volly Ball dan Tenis Meja di Bitung ini. (*)