Iklan

Iklan

Unggahan Video Dugaan Kekerasan Anak Membawa Petaka, Tiga Remaja Ditangkap Polres Bitung

Komentar News
Tuesday, 28 December 2021, December 28, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T04:13:33Z
#Polres Bitung
Konfrensi Pers pengungkapan dugaan kekerasan anak


Bitung, KomentarNews.ID- Warga Kota Bitung diharapkan untuk dapat berhati-hati untuk menyebarkan video ke publik seperti di media sosial.


Pasalnya, jika kita tidak kontrol untuk mengunggah video yang tidak wajar tentu bakal berujung pada persoalan hukum. 


Di Kota Bitung Sulawesi Utara misalnya. Mengakhiri tahun 2021, kasus kriminalitas di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) masih terus saja bermunculan seakan tak pernah sepi. 


Lihat saja, setelah sebelumnya kejadian pembunuhan di Kecamatan Ranowulu terjadi. Kali kali ini aksi kriminalitas berupa dugaan kekerasan anak kembali menggemparkan warga Bitung di Sulawesi Utara (Sulut).


Aksi dugaan kekerasan anak ini terungkap, setelah unggahan video pendek merembet di posting di sejumlah media sosial yang viral di Kota Bitung.


Tak hitung tiga, tim cyber crime dalam binaan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SIK SH MH langsung bergerak cepat mencari tahu asal muasal video yang kian viral tersebut.


Alhasil, pada Senin tanggal 27 Desember 2021, bertempat di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, jajaran Tim Satreskrim Polres Bitung melalui Tim Tarsius Persisi, berhasil menangkap penyebar video tersebut, untuk mengungkap siapa dalang pada kasus dugaan kekerasan anak yang tersebar di medsos tersebut.


Lantas bagaimana kasus ini bisa terjadi, dan apa yang menjadi pemicu sehingga ketiga remaja perempuan bisa melakukan hal demikian? berikut penelusuran wartawan komentarnews.id melalui penjelasan Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Fadly melakui konfrensi Pers pada Rabu (29/12/2021).


Menurutnya dari pengakuan ketiga yang diduga tersangka masing-masing MK alias Marcyln, SM alias Shania, IGS alias Inka. bahwa kejadian ini berawal pada Sabtu Tanggal 25 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WITA saat itu MK dan SM dan IGS berada di kamar Inka.


Tak lama kemudian lelaki Rudi yang biasanya menjaga si korban (anak) yang baru berumur 1 tahun sebut saja Andi, datang dan meminta MK, SM dan IGS untuk menjaga anaknya Andi kerena lelaki Rudi hendak akan mandi dimana saat itu, Andi langsung menangis.


Karena tidak mau lepas, kemudian lelaki Rudi dan MK berniat membujuk Bayi Andi yang sedang menangis dan dengan cara memeluk Andi dan melompat-lompat, serta menggayunkan Bayi Andi ke kanan dan ke kiri dalam pelukan MK dimana bayi Andi tetap menangis, kemudian SM mengambil Bayi Andi dari tangan MK lalu SM memeluk anak Arka dan mengayunkan Bayi Andi, ke atas dan ke bawah kemudian melatakan bayi Andi ke atas tempat tidur, dengan posisi terkelungkup.


Kemudian SM memegang kedua kaki bayi Andi, dengan kedua tangan SM kemudian mengangkat Bayi Andi dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas beberapa kali.


Dimana saat Bayi Andi masih menangis. Adapun IGS merekam kejadian tersebut dan di uploud ke story media sosial (WhatsAPP) millik Inka Geeby sinaulan sehingga tersebar dan viral.


Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadly mengatakan bahwa atas dugaan kekerasan ini, ketiga remaja perempuan yang diduga tersangka sudah diamankan. "Dari ketiga diduga tersangka ini, ada satu yang masih berstatus dibawah umur yaitu 17 tahun, sehingga kami terus berkoordinasi dengan dengan pihak Badan Pemberdayaan Anak," katanya.


Ditanya ancaman hukuman. Kasat mengatakan bisa mencapai 3 tahun penjara.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unggahan Video Dugaan Kekerasan Anak Membawa Petaka, Tiga Remaja Ditangkap Polres Bitung

Terkini

Iklan