Iklan

Iklan

Sosialisasi Paham Radikalisme Bertentangan Undang-Undang dan Keutuhan NKRI

Komentar News
Tuesday, 29 June 2021, June 29, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T06:53:20Z
TMMD Bitung ke-111
Soasialisasi Paham Radikalisme

Bitung,KomentarNews.ID-Penyuluhan kepada warga masyarakat di Kelurahan Kumersot tentang Bahaya Radikalisme, terus digenjot oleh Tim Satgas TMMD ke-111 di Kelurahan Kumersot yang merupakan Bagian dari Program Non Fisik.


Buktinya pada Rabu (30/06/2021) Satgas TMMD ke-111 Kodim 1310/Bitung juga menggelar penyuluhan bahaya paham Radikalisme dan Teroris bagi warga Kumersot di aula SMPN 3 Bitung, Rabu (30/6/2021).


Pembawa materi adalah Danramil 1310-03/Likupang Kapten inf Jhon Tatangmanis yang dalam materinya menjelaskan kepada para peserta Penyuluhan agar tetap memeluhara kerukunan antar umat beragama di kota Bitung.


Selain itu, Danramil ini juga menjelaskan bahwa paham radikalisme itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang dan berbahaya bagi keutuhan NKRI.

“Mari kita tolak bersama sama paham radikalisme yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ajaknya.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Paham Radikalisme Bertentangan Undang-Undang dan Keutuhan NKRI

Terkini

Iklan